Tiga pekan, puluhan pengedar ganja dan sabu dibekuk

Ilustrasi - Penangkapan puluhan pengedar ganja dan sabu. (Sindophoto)

Bogor (KANALACEH.COM) – Dalam tiga pekan Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil meringkus 23 pengedar ganja dan sabu yang biasa beroperasi di wilayah Bogor.

Tak hanya itu, dari tangan para pelaku petugas juga berhasil menyita 1.157 ganja dan 38 gram sabu-sabu.

“Jika disimpan terlalu lama barang bukti narkoba ini sangat rawan disalah gunakan, maka dari itu hari ini kita musnahkan sejak awal,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Bogor, Senin (7/11).

Ia menjelaskan, untuk jenis ganja sebagian besar disita dari hasil pengungkapan di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Para pelaku yang ditangkap berinisial N (24), B (25), H (52), Z (69), D (21), R (20), M (20), AR (21), M (41), B (21), N (25), H (35), K (41), MY (32), R (38), I (27), G (43), D (30), M (47), A (28), E (21) dan H (28).

“Mereka ini merupakan kaki tangan peredaran narkoba di wilayah Bogor,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan, Polres Bogor sempat mengalami kesulitan saat menangkap beberapa pelaku. Pasalnya, saat akan ditangkap pelaku meneriaki petugas maling.

“Pelaku ini berteriak maling tujuannya memancing warga keluar agar bisa melarikan diri, tapi kami pegang terus biar enggak bisa lari,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya berhasil selamat dari kepungan warga setelah memberikan penjelasan, bahwa bandar narkoba ini sudah lama menjadi target operasi maka dari itu dilakukan penggerebekan.

“Setelah kami jelaskan dibantu anggota dari Polsek, akhirnya warga pun mengerti,” jelasnya. [Sindonews]

Related posts