KIP Aceh keluarkan surat edaran soal penetapan lokasi kampanye

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Hari ini, Rabu (16/11) pukul 09.00 WIB, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Kampanye dengan tim kampanye pasangan calon kepala daerah di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

Dilansir web resmi KIP Aceh, surat dengan nomor 35/Kpts/KIP Aceh/TAHUN 2016
menetapkan lokasi kampanye rapat umum dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pada Pilgub Aceh 2017.

Untuk mengetahui lokasi kampanye umum dan lokasi pemasangan alat peraga silahkan klik di sini.

Komisioner Bidang Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga KIP Aceh, Robby Syah Putra mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, akan dibahas mengenai lokasi alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

Selain itu, juga diberitahu mengenai rapat umum terbuka untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang maksimal bisa dilakukan sebanyak dua kali.

“Nanti kita juga minta Panwas jelaskan tentang perannya dalam masa kampanye, juga peran Polri dalam kampanye,” ujar Robby, Selasa (15/11) dilansir web resmi KIP Aceh. [Aidil]

Related posts