Besok, tim hukum pasangan AZAN laporkan Adi Laweung ke Polda Aceh

Jubir AZAN: Kita harus menghormati kemenangan Irwandi
Jubir AZAN, Fauzan Febriansyah. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Hukum pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin (AZAN), Jumat (18/11) akan melaporkan Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman ke Polda Aceh. Adi Laweung sapaan Suadi Sulaiman dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap calon Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Irwandi Yusuf ketika berkampanye di Kota Sabang.

“Insyaallah besok sekitar pukul 10.00 WIB, tim hukum AZAN akan melaporkan Adi Laweung ke Polda Aceh,” kata Juru Bicara AZAN Fauzan Febrianysah, Kamis (17/11).

Fauzan menyebutkan, tim hukum AZAN sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa berita di media online dan rekaman terkait pernyataan Adi Laweung tersebut.

“Barang buktinya sudah cukup, makanya kami akan segera melaporkan Adi Laweung ke Polda Aceh,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Partai Aceh Suadi Sulaiman menyebut Irwandi Yusuf dan Zaini Abdullah laknat bagi rakyat Aceh.

Pernyataan yang menyudutkan dua calon gubernur Aceh itu dilontarkan Adi Laweung–sapaan Suadi Sulaiman–saat berorasi di depan sejumlah masyarakat Sabang, Sabtu, (12/11) lalu.

Dalam orasinya itu Adi menyebut alasan memilih Muzakir Manaf karena setelah 11 tahun Mou Helsinki Aceh berada dalam kegelapan.

“Dua (Gubernur) sebelumnya yaitu Irwandi Yusuf dan Zaini Abdullah mereka bukan rahmat bagi Aceh, tapi mereka laknat bagi Aceh,” kata Adi Laweung. [Ajnn]

Related posts