Polisi buru penyebar isu ‘rush money’

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat konferensi pers terkait isu rush money jelang demonstrasi 25 November 2016, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (21/11). (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, pihaknya tengah mengusut penyebar isu rush money.

Ia menegaskan, isu tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Itu sedang kami selidiki juga, siapa yang menjadi pelakunya,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11).

Fadil mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang beredar di media sosial. Ia mengharapkan masyarakat kritis dalam menanggapi isu yang beredar.

“Kami serius itu untuk mencari sumber awal yang melemparkan isu rush moneydan kami  katakan (itu) tidak benar. Masyarakat jangan percaya,” kata Fadil.

Isu rush money berkembang bersamaan dengan rencana aksi demonstrasi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rush money adalah permintaan agar warga menarik uang tabungannya secara massal pada 25 November ini. [Kompas]

Related posts