Pakad minta Polisi tangkap pelaku penganiayaan simpatisan PA

Anggota DPRA dipukul sekelompok orang di Takengon
Ilustrasi pemukulan (Liputan6)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Dua kasus penganiayaan yang dialami oleh simpatisan Partai Aceh yang dilakukan oleh salah satu timses pasangan Calon Bupati, hingga saat ini masih belum jelas.

Pasalnya, sejak tanggal 3 November lalu kasus ini dilaporkan oleh korban, namun polisi belum juga melakukan tindakan apapun terkait penganiayaan tersebut.

Koordinator pusat kajian dan advokasi (PAKAD) Hidayatul Akbar mengatakan, pihaknya mempertanyakan kinerja kepolisisan dalam pengusutan kasus itu. “kita takutkan jika kepolisisan tidak serius dalam menindaklanjuti kasus ini akan terjadi aksi balasan dari kelompok korban. Itu bisa menciderai cita-cita pilkada damai,” katanya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di salah satu warung kopi di kecamatan Dewantara yang dialami oleh Syahrullah dan Ikram di Desa Asan Kecamatan Samudera yang pelakunya juga diduga dilakukan oleh timses salah satu Cabup yang akan bertarung.

“Padahal kasus tersebut telah kita laporkan ke Polres Lhokseumawe sejak 3 november 2016 (korban syahrullah) dan 10 November(Korban Ikram) dan seluruh saksi-saksi pelapor juga telah diperiksa tapi hingga saat ini belum ada seorangpun tersangka yang ditahan,” ujarnya.

Pihaknya, meminta kepolisian segera bertindak tegas dan cepat untuk melakukan penangkapan bagi siapa saja yang terlibat. Namun, apabila kasus ini tidak ditangani dengan serius, ditakutkan akan melebar dan membesar. [Rajali Samidan]

Related posts