Yasonna Laoly sebut ada kejanggalan dalam kasus Antasari

Menkumham, Yasonna Laoly (kanan), Wapres Jusuf Kalla (tengah), dan Antasari (kiri) pada acara syukuran pembebasan bersyarat Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Tangerang, Banten, Sabtu (26/11). (Kompas)

Banten (KANALACEH.COM) – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengomentari kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan ketua KPK, Antasari Azhar.

Yasonna mengatakan, harus dibedakan antara kebenaran hukum dan kebenaran hakiki dalam kasus Antasari itu, sebab ada misteri di balik kasus Antasari tersebut.

“Saya melihat dan merasakan ada hal-hal yang misteri di balik itu, tapi kita harus bisa bedakan kebenaran, antara kebenaran hukum dan kebenaran yang hakiki itu berbeda,” kata Yassona saat ditemui usai acara syukuran pembebasan bersyarat Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Tangerang, Banten, Sabtu (26/11).

Yasonna tidak menjelaskan secara rinci maksud dari misteri dalam kasus Antasari itu. Dia hanya mengatakan, dirinya “mencium bau amis” dalam kasus itu.

Hal itu merujuk pada berkas perkara dan pertimbangan hukum yang dia baca.

“Saya baca berkas, saya baca pertimbangan hukum, saya baca apa yang disampaikan beliau, saya sendiri juga seperti apa yang dikatakan Wapres (Jusuf Kalla) tadi. Saya orang hukum, saya merasakan something smelly, ada bau-bau amisnya begitu,” kata Yassona.

Antasari dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Lebih dari 7 tahun Antasari menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Antasari sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan.

Dengan demikian Antasari berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.

Ia bekerja di Kantor Notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, ia berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. [Kompas]

Related posts