Marissa Haque lega lawan hukumnya ditangkap Polisi

Marissa Haque. (Tempo.co)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Marissa Haque kini bisa sedikit bernafas lega. Istri Ikang Fawzi itu mendapat kabar jika lawan hukumnya, Titing yang berstatus DPO sudah ditangkap di Polda Sulawesi Tenggara.

“Aku dapat info dari rekanku di Polda Sultra, Titing sudah ditangkap jam 12 siang tadi, Alhamdulillah,” kata Marissa Haque, Senin (28/11).

Meski sudah tertangkap dengan kasus serupa, Marissa Haque akan tetap melanjutkan proses hukum untuk Titing.

“Tetap dilanjutkan, ini akan menjadi pelajaran dong,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini berawal saat Titing menuding secara terbuka melalui media bahwa Marissa dituduh menggelapkan honor narasumber sebesar Rp 20 juta.

Tak terima, lantas Marissa Haque melaporkan Titing atas tuduhan pencemaran nama baik. Konflik makin pelik saat Titing balik melaporkan Marissa ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang dan penipuan.

Tak sampai di sini saja,Marissa kembali gerak cepat dengan melaporkan Titing atas dugaan pemerasan juga ancaman pembunuhan. [Okezone]

Related posts