Zaini Abdullah akan terbitkan Pergub Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

Ini dampak baik bagi nelayan Aceh yang tak gunakan pukat harimau
Ilustrasi nelayan. (Tempo)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh nonaktif, akan menerbitkan Pergub Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di seluruh Aceh. Pergub itu untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat nelayan, petambak ikan, petani garam, dan tentunya perempuan nelayan.

Hal tersebut disampaikan Ketua bidang perencanaan dan strategis AZAN, Akhiruddin Mahjuddin saat orasi politik pada kampanye dialogis dengan masyarakat Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Sabtu (10/12).

“Insya Allah pergub itu akan dikeluarkan jika cuti Abu Doto berakhir. Ini adalah bukti nyata bahwa Abu Doto peduli dengan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Disebutkannya, dari 77.500 jumlah nelayan yang terdaftar, sudah 65.000 nelayan yang sudah dimasukkan ke dalam asuransi. “Jika Abu Doto terpilih lagi, maka sisanya akan mendapatkan keselamatan bagi seluruh nelayan yang ada di Aceh,” jelas Akhiruddin.

Pada September lalu, Zaini Abdullah selaku Gubernur Aceh telah menandatangani kesepakatan untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

Penandatanganan ini dilakukan terkait dengan perencanaan penyusunan strategis perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan dan tambak garam di Aceh.

“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, ini,” kata Zaini Abdullah di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (6/9) lalu.

Untuk diketahui, saat ini Gubernur Aceh nonaktif, Zaini Abdullah sedang mengambil cuti Pilkada. Sebab, ia akan maju sebagai Cagub Aceh bersama Bupati Aceh Tengah nonaktif, Nasaruddin yang menjadi wakilnya. Pasangan yang berakronim AZAN ini mendapatkan nomor urut 4 pada Pilkada Aceh 2017. [Aidil Saputra]

Related posts