Geledah rumah Rachmawati, polisi sita dokumen orasi ilmiah

Rumah Rachmawati saat digeledah polisi. (Okezone)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Penyidik Polri telah menggeledah rumah anak mendiang Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, di Jalan Jati Padang Raya Nomor 54 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penggeledahan sendiri berlangsung selama enam jam. Dimulai sekira pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB‎.

“Ya sudah selesai penggeledahan selama kurang lebih enam jam mulai dari jam 08.00 WIB pagi tadi sampai sekarang,” ujar Juru Bicara Rachmawati, Teguh Santosa, di kediaman Rachmawati, Kamis (15/12).

Dalam penggeledahan, disebutkan oleh Teguh, bahwa polisi hanya menyisir ruang tamu dan dua mobil yang kerap kali digunakan Rachmawati.

“Jadi ibu (Rachmawati) enggak punya ruang kerja, tadi hanya ruang tamu dan dua kendaraan yang digeledah,” ungkapnya.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah dokumen antara lain naskah kajian ilmiah yang ‎pernah diberikan rekan-rekan Rachmawati, kliping-kliping koran yang memuat berita Rachmawati, dan naskah orasi ilmiah terkait kembali ke UUD 1945 yang asli sewaktu di Universitas Bung Karno (UBK).

“Jadi hanya dokumen-dokumen saja yang dibawa polisi, yang lain enggak ada lagi,” tukasnya. [Okezone]

Related posts