Empat personel Polres Aceh Utara terima penghargaan

Ilustrasi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sunardi (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Kasat Res Narkoba AKP Mukhtar (kanan) usai pemusnahan narkotika di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (18/10). (Antara Foto)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Empat personel Reskrim Polres Aceh Utara menerima reward (penghargaan) yang diberikan langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata alias Untung Sangaji dalam upacara yang dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres setempat, Rabu (21/12).

Reward itu sebagai bentuk apresiasi atas prestasi anggota polisi yang telah berhasil meringkus Samsul Kamal, DPO narapidana Rutan Lhoksukon pada Senin, 5 Desember 2016 lalu di Gampong Meunasah Rantoe, Depan SPBU, Kecamatan Lhoksukon.

“Apa yang mereka lakukan itu telah mewakili tindakan saya. Meski dilakukan sederhana, namun upacara seperti ini akan terus kita lakukan lagi bagi anggota-anggota yang luar biasa,” kata AKBP Untung Sangaji.

Seperti yang diketahui, Samsul Kamal alias Son (26) narapidana kasus penggelapan, melarikan diri dari Rutan cabang Lhoksukon, Aceh Utara pada Sabtu 23 April 2016 pukul 04.50 WIB. Selain itu, ia juga merupakan DPO Polres Aceh Timur atas kasus yang sama.

Saat ditangkap petugas, ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan dan mencoba kabur.

Samsul Kamal merupakan warga Gampong Pahlawan, Kecamatan Manyak Panyet, Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Sebelum kabur, sisa hukumannya 1 tahun 8 bulan kurungan penjara. [Aidil/rel]

Related posts