Dua pencuri ternak di Gayo Lues dihakimi massa, satu diantaranya desertir TNI

Ilustrasi pencurian hewan ternak.

Blangkejeren (KANALACEH.COM) Dua tersangka pencuri ternak yang beraksi di pegunungan Tampeng, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues berhasil ditangkap dan dihakimi warga, Sabtu (24/12) pukul 03.00 WIB saat mencuri dua ekor sapi milik warga Tampeng tersebut.

Informasi yang dikumpulkan dari beberapa wagra Tampeng dan Rema mengatakan,dalam sebulan terakhir warga mengaku sudah kehilangan 8 ekor ternak berupa sapi dan kerbau dari pegunungan tersebut.

Warga Rema dan Tampeng dan sejumlah pemilik ternak terpaksa berjaga-jaga di gunung itu menangkap kawanan pencuri ternak yang sudah meresahkan warga selama ini.

“Dua pelaku pencuri ternak berhasil ditangkap warga di gunung kawasan Tampeng tersebut saat mencuri dua ekor sapi, kemudian warga menghakimi kedua pelaku tersebut yang menggunakan PDL aparat TNI itu hingga babak belur, selanjut pelaku digiring warga ke Mapolsek Kutapanjang,”sebut sejumlah warga Tampeng.

Kapolres Galus, AKBP Bhakti Eri didampingi Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan, kedua tersangka itu sudah diamankan polisi  dan sedang dirawat di RSUD Blangkejeren, beserta barang bukti dua ekor sapi hasil curian dan sebuah mobil suzuki Carry BK 9788 RE.

Kapolres Galus menambahkan, kedua pelaku tersebut yakni, Serda Selamat Pasela (49) disertir TNI anggota Kodim 0113/Galus dan Ondo (38) warga Pajak Pagi Blangkejeren yang bekerja sebagai tukang potong hewan.

Secara terpisah, Dandim 0113/Galus, Letkol Inf Ricard H, membenarkan, tersangka pencuri ternak Serda Selamat Pasela merupakan Disertir Anggota TNI Kodim Galus yang terlibat dalam kasus membantu melarikan nara pidana (Napi) dari LP Blangkejeren sekitar 19 bulan yang lalu atau 1 tahun 7 bulan yang silam.

Bahkan pelaku (Selamat P) melarikan diri saat akan diserahkan ke Subdenpom 1/4 Kutacane Agara. [Serambi]

Related posts