Yayasan Tengku Fakinah kuasai kembali pengelolaan rumah sakit

Ilustrasi rumah sakit.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Yayasan Tengku Fakinah menguasai kembali pengelolaan Rumah Sakit Fakinah Banda Aceh yang selama ini dikuasai sepihak oleh oknum direktur lama rumah sakit swasta tersebut.

Kuasa hukum Yayasan Tengku Fakinah Hj Herni Hidayati dari Kantor Hadi Simbolon dan Rekan Cabang Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (28/12) mengatakan, penguasaan kembali pengelolaan rumah sakit tersebut atas perintah yayasan.

“Yayasan Tengku Fakinah memerintahkan kembali penguasaan pengelolaan Rumah Sakit Fakinah Banda Aceh yang selama ini dikuasai oknum direktur Muhammad Saleh Suratno,” kata Hj Herni Hidayati.

Dasar hukum penguasaan kembali baik aset maupun pengelolaan rumah sakit adalah Undang-Undang Yayasan. Apalagi, oknum direktur tersebut sudah diberhentikan dari jabatannya oleh pengurus Yayasan Tengku Fakinah sejak Oktober 2016.

Hj Herni Hidayati menyebutkan, oknum tersebut diberhentikan dari jabatan direktur karena undang-undang yayasan tidak memperbolehkan rangkap jabatan. Selain direktur rumah sakit, yang bersangkutan juga menjabat direktur akademi keperawatan dan pembina yayasan.

Dalam penguasaan kembali aset dan pengelolaan rumah sakit, kata dia, pihak yayasan meminta bantuan pengamanan dari kepolisian maupun TNI. Apalagi saat penguasaan kembali tersebut, pihak yayasan membuka paksa pintu kantor rumah sakit yang selama ini dikuasai oknum direktur tersebut.

“Kami menggunakan pengamanan untuk penguasaan aset dan pengelolaan kembali rumah sakit. Aset dikuasai baik benda bergerak dan tidak bergerak. Termasuk menguasai kembali manajemen rumah sakit,” kata Hj Herni Hidayati.

Direktur Rumah Sakit Fakinah Syahmaun Ibrahim mengakui dokter, tenaga medis, dan pegawai rumah sakit itu tiga bulan belum menerima gaji sejak pengelolaannya dikuasai oknum mengaku direktur bernama Muhammad Saleh Suratno.

“Kendati pengelolaan rumah sakit dikuasai sejak tiga bulan terakhir, namun pelayanan pasien tetap berlangsung. Kendalanya sekarang, manajemen rumah sakit kesulitan mendapatkan obat karena tidak ada biaya menebusnya,” ungkap Syamaun Ibrahim. [Antara]

Related posts