Diduga lakukan penipuan, Polres Sabang tangkap wanita berparas ayu asal Malaysia

Norsyafiah Afiqah binti Abd Talib (24) warga negara Malaysia ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Sabang. (ist)

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Diduga melakukan penipuan dan pengelapan, Norsyafiah Afiqah binti Abd Talib (24) warga negara Malaysia ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Sabang.

Penangkapan wanita asal negeri jiran tersebut dipimpin langsung Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi SIK, di lokasi wisata Gapang Resort Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya Sabang, sekira pukul 14.30 Wib, Minggu (25/12).

“Norsyafiah Afiqah kita tangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan, dan pihak pelapor merasa dirugikan mencapai Rp. 197.088.000, dari laporan pengaduan yang masuk sementara berjumlah 27 orang, jumlah ini bisa saja bertambah,”kata Kasat Reskrim Sabang AKP Erizal SH kepada wartawan, Kamis (29/12).

Dijelaskan, para korban yang tertipu bukan saja warga Sabang, tapi ada warga Malaysia dan 20 orang lagi dari berbagai daerah seperti Bali, Lombok, Makasar dan Kalimantan.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka yang diketahui berpaspor turis itu berpura-pura menjadi agen dan fasilitator menjanjikan  dapat memberikan sertifikat master untuk para penyelam profesional.

Dari aksi tersebut, tersangka berhasil mengelabui dengan cara mengutip uang dari para peserta penyelam Rp 20 juta, harapanya instruktur atau penguji selam akan didatangkan dari Malaysia 6 orang.

“Disinilah awalnya tersangka beraksi,  dengan bermodalkan kertas transaksi Rp 1 milyar yang diketahui ternyata transaksi fiktif, tersangka berhasil meyakinkan sekaligus mendatangkan 6 orang struktur selam profesional dari Malaysia.

Memang sempat berjalan mulus tanpa ada menaruh curiga kepada tersangka, tapi selama hampir satu minggu berjalan saat diminta  jasa bayaran untuk keperluan hidup, para instruktur selam ini selalu dibohongi, padahal mereka harus membayar penginapan, makan dan kebutuhan lainnya, tersangka selalu mengelak dan sengaja menghindar.

Parahnya lagi tersangka juga melakukan penipuan dengan pemilik penginapan di lokasi wisata Iboih, sampai akhirnya mereka sepakat membuat laporan ke Polres karena sudah dibohongi,” terang Erizal.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Kota Sabang ternyata tersangka ke Sabang tercatat dalam visa turis bukan visa bisnis ataupun visa kerja. [Diki Arjuna]

Related posts