Polres Sabang amankan ratusan botol miras

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Ratusan botol berisi minuman keras dari berbagai merek berhasil disita Satuan Reskrim Polres Kota Sabang dalam Operasi penyakit masyarakat.

Ratusan botol miras tersebut diamankan petugas di salah satu penginapan di Kawasan wisata Gampong Ujung Kareung Kecamatan Sukajaya Sabang, Rabu (29/12).

Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Sabang AKP Erizal SH mengatakan, temuan ratusan miras itu ditemukan pada Pukul 19:15 Wib di lokasi wisata pada salah satu penginapan (Bungalow) Fredy yang disinyalir sudah lama menyediakan miras untuk dijual kepada masyarakat tanpa memiliki izin.

Dari hasil operasi tersebut berhasil menemukan ratusan miras berbagai merek diantaranya, Sky Vodca, Jack Daniels, Red Label, Absolut dan puluhan dus Beer Bintang.

“Kesemua miras ini dipasok dari Medan (Sumatera Utara) lewat jalur darat, informasinya mereka sudah lama menjual miras ini tanpa memiliki izin bebas dijual ke masyarakat. Pada intinya operasi yang kita lakukan ini adalah operasi penyakit masyarakat.Dimana kita hanya meluruskan bahwa Sabang sebagai kota wisata bukan berarti bebas, artinya, Sabang adalah bagian dari penerapan syariat Islam di Aceh yang harus kita tegakan,”ujarnya.

Menurutnya, pemilik penginapan kerap beralasan dan berdalih miras yang dijual hanya diperuntukan untuk para wisatawan asing, namun pada kenyataanya tidak demikian hanya dijadikan sebagai alasan.

Sehingga akibat dari itu kerap menimbulkan kontra dimasyarakat karena Sabang ini merupakan bagian dari penerapan sebagai kota wisata islami yang harus mengikuti aturan undang-undang syariat islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

“Jadi wisatawan asing ikuti aturan syariat islam yang berlaku, jadi tidak ada sesuka hati mereka untuk berbuat di Sabang. Sebagai contoh, kalau kita pergi ke negara orang atau ke luar negeri, tentunya kita pasti ikut aturan negara mereka, begitu juga mereka masuk ke negara kita maka ikut aturan hukum negara kita, jadi tidak ada alasan warga negara asing itu mau seenaknya melanggar dan membuat aturan sendiri dengan sengaja melanggar aturan kita di sini,”tandasnya. [Diki Arjuna]

Related posts