Maju Pilkada 2017, tiga anggota DPRA diganti

DPRK Banda Aceh setujui tiga raqan usulan eksekutif
Ilustrasi sidang (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diganti karena menjadi peserta pemilihan kepala daerah tahun 2017.

Pergantian antarwaktu tiga anggota legislatif Provinsi Aceh tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRA di Banda Aceh, Kamis (29/12).

Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRA Muharuddin turut dihadiri para anggota dewan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo, serta pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Ketiga anggota DPRA yang diganti tersebut yakni Muhammad Amru dari Fraksi Partai Aceh kepada Yahdi Hasan. Muhammad Amru diganti karena mencalonkan diri sebagai Bupati Gayo Lues.

Kemudian, Mawardi Ali dari Fraksi PAN digantikan oleh Sulaiman Ali. Mawardi Ali diganti karena mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Besar.

Serta Hj Yuniar dari Fraksi Partai Golkar kepada Wan Iskandar. Hj Yuniar digantikan karena mencalonkan diri sebagai Wali Kota Langsa.

Pergantian antarwaktu tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh tiga anggota DPRA yang menggantikan pejabat lama. Pengucapan sumpah dan janji dipandu Ketua DPRA Muharuddin.

Ketua DPRA Muharuddin mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang diganti atas dedikasi mereka selama bertugas dan telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Aceh.

“Kepada anggota dewan yang baru, diminta menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif, serta mempelajari tata tertib dewan dan mempelajari peraturan perundang-undangan,” kata Muharuddin.

Politikus Partai Aceh itu mengatakan, dirinya atas nama pribadi maupun sebagai Ketua DPRA menyambut baik kehadiran anggota DPRA sisa masa jabatan 2014-2019.

“Kami berharap kehadiran anggota DPRA yang baru ini mampu meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Apalagi ke depan tugas berat menanti dewan, seperti pembahasan RAPBA 2017,” kata Muharuddin. [Antara]

Related posts