Sepanjang 2016, angka pelanggaran lalu lintas di Aceh menurun 9,4%

Polda Aceh gelar konfrensi press. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sepanjang tahun 2016 pelanggaran lalu lintas di Provinsi Aceh mengalami penurunan sebanyak 9,4 Persen dari tahun sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan adanya upaya dari pihak kepolisian dalam proses penyuluhan dan kegiatan terhadap peraturan lalu lintas.

“Pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan, dari 31.118 pelanggar yang di tindak tahun 2015, menurun menjadi 28.177 pelanggar pada tahun 2016,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolda Aceh, Jumat (30/12).

Kapolda menambahkan, angka penurunan di tahun 2016 tersebut tidak terlepas dari banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Seperti melaksanakan operasi simpatik dan operasi zebra, dan giatnya polisi Saweu Keude kupi dan Saweu Sikula,” sebutnya.

Selain itu, dari pihak kepolisian juga melaksanakan patroli jarak antar lintas batas, adanya kegiatan sahabat anak dan polisi to campus. “Polisi Meupep-pep juga sangat banyak berperan dalam hal ini,” kata Kapolda.

Pihak kepolisian juga memberikan himbauan melalui running teks pada mobil patroli lantas,memasang spanduk himbauan di tiap-tiap daerah rawan kecelakaan, mengedepankan sistem teguran saat penindakan pelanggaran lalu lintas, melaksanakan patroli, pengaturan dan penjagaan pada daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, memasukkan pengetahuan tentang lalu lintas kedalam kurikulum sekolah.

Commander wish pada jam-jam rawan dan memberikan pelayanan pagi hari, kegiatan dekade keselamatan berlalu lintas dan apel besar polantas sahabat anak dengan mengadakan lomba-lomba dan setiap pemeriksaan ranmor dijalan wajib diumumkan dimedia cetak tentang sasaran yang akan dilakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Dari data kepolisian jumlah kendaraan yang terdaftar pada satuan administrasi manunggal satu atap (samsat) sampai dengan tahun 2016 sebanyak 118.693 unit. Diantaranya roda 2 berjumlah 109.223 unit, mobil penumpang 6.336, mobil bus 146 unit, mobil barang 2.741 unit, kendaraan khusus 247 unit.[Fahzian Aldevan]

Related posts