Puluhan PSK asal Tiongkok berkedok turis diamankan petugas Imigrasi

Ilustrasi. Puluhan PSK asal Tiongkok yang diamankan Imigrasi. (Okz)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Direktur Jenderal Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Shaleh menjelaskan 76 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Tiongkok itu menggunakan Visa Arifel dan kunjungan.

“Mereka menggunakan visa kunjungan,” kata Yurod kepada wartawan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Minggu (1/1).

Kata dia, pihaknya telah mengamankan puluhan PSK itu di tiga tempat hiburan malam di daerah Jakarta Barat.

“Ada di tiga tempat, semuanya di Jakarta,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan para PSK asal Tirai Bambu itu dipatok dengan harga Rp2,8 juta hingga Rp5 juta.

“Usia mereka sekitar 18 tahun hingga 30 tahun, jasa mereka Rp2,8 juta hingga Rp3 juta,” tutupnya. [Okezone]

Related posts