Pergubkan APBA, Plt Gubernur Aceh dinilai hina legislatif

Soal APBA 2018, eksekutif dan legislatif seperti main sinetron
Ilustrasi APBA. (acehxpress.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerhati kebijakan publik, Akhiruddin Mahjuddin Se.Ak, ME menilai mempergubkan APBA 2017 adalah bentuk penghinaan eksekutif kepada legislatif.

“Karena dimana salah satu fungsi yang melekat pada DPRA yaitu, fungsi budgeting (anggaran) telah sengaja diamputasi atau dibajak oleh Plt Gubernur Aceh,” kata Akhiruddin dalam rilis yang diterima Kanalaceh.com, Senin (2/1).

Sebelumnya, Pemerintah Aceh meminta jadwal penetapan KUA-PPAS pada 4 Januari 2017 telah ditandangani bersama dengan pihak DPRA. Dengan alasan itulah, Plt Gubernur Aceh, Soedarmo mempergubkan APBA 2017.

Soedarmo menjelaskan alasan mempergubkan APBA 2017 setelah tak bisa menerima jadwal penetapan KUA-PPAS yang direncanakan DPRA pada 25 Januari.

Akhiruddin menilai, kesalahan dan kelalaian bukan pada pihak DPRA tapi eksekutif, dalam hal ini tim TAPA yang lamban menyerahkan dokumen KUA-PPAS, karena baru diserahkan pada 28 Desember 2016.

Ia meminta kepada DPRA untuk menggunakan kewenangan dan hak-hak politik untuk melakukan perlawanan atas upaya mempergubkan APBA.

“Mempergubkan APBA yang tidak memenuhi prosedur legal yang berlaku adalah perbuatan penyalahgunaan kewenangan dan kejahatan politik anggaran,” ucap pendiri LSM GeRAK tersebut.

Ia mengimbau untuk tidak melihat hal ini semata-mata pada aspek gagalnya anggota DPRA dalam memperjuangkan program aspirasi konstituennya, tapi ini adalah penyalahgunaan kewenangan dan kejahatan politik anggaran yang berdampak hilangnya hak Aceh Atas anggaran sebesar Rp1,7 trilyun.

Selain itu, sambung Akhiruddin, bagi para pengamat, aktivis serta komentator, janganlah karena ketidaksukaan pada lembaga atau kelompok tertentu lalu menghilangkan rasionalitas dalam mencermati dan menilai sesuatu. [Aidil Saputra]

Related posts