49 pekerja Asing dibui dan dihukum cambuk

Ilustrasi hukuman cambuk. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Riyadh (KANALACEH.COM) – Puluhan pekerja asing di Arab Saudi dijatuhi vonis penjara dan hukuman cambuk. Vonis ini dijatuhkan karena mereka terlibat dalam kerusuhan saat memprotes gaji yang belum dibayar oleh Saudi Binladin Group, beberapa bulan lalu.

Dilaporkan surat kabar Saudi, Al-Watan dan Arab News, seperti dilansir AFP, Selasa (3/1), ada 49 pekerja asing yang diadili dan dijatuhi vonis terkait kerusuhan beberapa bulan lalu. Namun asal kewarganegaraan para pekerja asing itu tidak dirilis.

Surat kabar Al-Watan terus mengulas kasus Binladin Group, yang merupakan perusahaan konstruksi Saudi, sejak awal tahun lalu. Dalam laporannya pekan ini, Al-Watan menyebut, beberapa pekerja dijatuhi vonis 4 bulan penjara dan hukuman cambuk 300 kali atas dakwaan menghancurkan properti publik dan menghasut kerusuhan.

Sedangkan beberapa pekerja lainnya divonis hukuman penjara 45 hari oleh pengadilan di Makkah.

Para pekerja sektor konstruksi dari Binladin Group dan juga perusahaan lain Saudi Oger, tidak mendapat gaji setelah harga minyak runtuh yang membuat Kerajaan Saudi tidak mampu membayar perusahaan-perusahaan swasta yang dikontraknya.

Arab News melaporkan pada Mei lalu bahwa para pekerja asing yang tidak mendapat gaji, nekat membakar beberapa bus milik Binladin Group di Makkah. Otoritas Saudi mengkonfirmasi ada tujuh bus yang habis terbakar saat itu.

Binladin Group yang banyak membangun gedung ternama di Saudi, berdiri sejak 80 tahun lalu oleh ayah mendiang pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden, Sheikh Mohammed bin Laden. Tahun lalu, Binladin Group menyatakan telah menyelesaikan pembayaran gaji 70 ribu pekerjanya yang sudah berhenti.

Sedangkan bagi pekerjanya yang masih bergabung dengan perusahaan, Binladin Group menyatakan pembayaran gaji akan dilakukan begitu pemerintah Saudi menyelesaikan tunggakan pembayaran.

Puluhan ribu pekerja perusahaan konstruksi Saudi Oger, yang dipimpin Perdana Menteri Libanon Saad Hariri, juga masih menunggu gaji yang belum dibayarkan. Salah satu pekerja Saudi Oger menuturkan kepada AFP pada Desember 2016 lalu, bahwa dirinya sudah menerima sebagian gaji namun masih ada 5 bulan gaji yang belum dibayarkan. [Detik]

Related posts