Pemko Sabang bantah tak hambat pembangunan PLTD dan PLTMG

Ilustrasi PLTMG. (Antara foto)

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang secara tegas membantah terkait adanya tuduhan menghambat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Kota Sabang.

Diketahui pembangunan PLTD dan PLTMG akan dibangun di kawasan wisata Gampong Jaboi, Kecamatan Sukajaya, Sabang.

Seketaris Daerah Kota Sabang Sofyan Adam SH, Rabu (28/12) mengatakan, pada perinsipnya bila pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat Sabang sudah pasti pemerintah mendukung, sejauh itu tidak menimbulkan mudharat dan merusak lingkungan serta menyalahi aturan yang telah disepakati.

Menurutnya, tidak benar kalau dikatakan Pemerintah Kota Sabang sengaja menghambat karena tidak pengeluarkan persetujuan prinsip pembangunan PLTD dan PLTMG di Jaboi.

Karena sebelumnya saat rapat dengan semua tim baik BLH, Bagian Hukum, SKPK terkait telah disetujui pembangunan PLTD dan PLTMG dipindahkan lokasinya, bukan lagi di lokasi wisata Gampong Jaboi.

“Kita setujui bersama pihak PLN mencari lokasi baru, karena lokasi yang diinginkan sebelumnya merupakan area kawasan wisata dan masyarakat Jaboi sedang giat-giatnya membangun pariwisata, makanya kita minta dipindahkan lokasinya itu, jadi prinsipnya bukan berarti kita tidak setuju,” ujarnya. [Diki Arjuna]

Related posts