Siapa saja yang layak menikmati subsidi listrik?

5 Desa di Subulussalam belum teraliri listrik
Ilustrasi. (liputan6.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – PT PLN (Persero) pada Januari sampai Maret 2016 lalu telah melakukan verifikasi terhadap 4,1 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA yang dinilai layak subsidi.

Verifikasi ini dilakukan untuk mengecek apakah data tersebut sudah benar atau tidak, jangan sampai subsidi salah sasaran pada masyarakat yang sudah mampu.

Data yang dicek kebenarannya oleh PLN berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). TNP2K menyusunnya berdasarkan data 40% masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah. Dari 40% masyarakat termiskin di Indonesia itu, diperoleh adanya 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko, menegaskan bahwa hanya 40% masyarakat termiskin di Indonesia itu yang layak memperoleh subsidi listrik.

“Penerima subsidi hanya rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin,” kata Sujatmiko, Senin (16/1).

Ada kriteria-kriteria yang dibuat TNP2K untuk menetapkan 40% penduduk termiskin diIndonesia. Misalnya penilaian soal kepemilikan aset, perumahan, pekerjaan, tingkat pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

“Kriterianya diambil dari berbagai variabel, misalnya rumahnya dinding dan atapnya dari apa,” ucap Sujatmiko.

Para pemegang salah satu dari kartu bantuan pemerintah, seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah otomatis berhak menerima subsidi listrik. “Termasuk juga warga miskin yang tinggal di rusunami dan rusunawa,” ujarnya.

Selain itu, subsidi listrik juga diberikan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), “dan pelanggan golongan tarif sosial seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat-tempat ibadah,” papar Sujatmiko.

Dari data-data itu, kemudian diputuskan bahwa subsidi listrik untuk 18,7 juta dari 22,8 juta pelanggan 900 VA harus dicabut secara bertahap mulai 1 Januari 2017.

Pihaknya menegaskan bahwa data TNP2K ini sudah cukup valid, sudah melalui pengecekan langsung ke lapangan. “Sudah diverifikasi di lapangan,” tutupnya. [Detik.com]

Related posts