Mobil di Lambhuk yang ditinggal, milik pengedar sabu-sabu

4 bekas tembakan pada mobil panther yang tak bertuan ditemukan warga terparkir di jalan Lorong Bambu, Lambhuk, Banda Aceh, Kamis (19/1). (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mobil Panther bernomor polisi BK 1086 XA yang terparkir di jalan Lorong Bambu, Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh merupakan milik anggota sindikat pengedar sabu-sabu.

Mobil yang terparkir sejak Kamis (19/1) siang itu sempat menghebohkan warga sekitar, pasalnya di mobil tersebut terdapat bekas 4 tembakan, yakni 2 di bagian kaca depan dan 2 tembakan lainnya di bagian kaca belakang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan membenarkan perihal kepemilikan mobil tersebut milik pengedar sabu-sabu. “Diduga sementara iya,” katanya kepada Kanalaceh.com, Minggu (22/1).

Ia menjelaskan mobil tersebut ditinggal pemilknya saat kepolisian tim opsnal Direktorat Narkoba Polda Aceh mengejar para pelaku tersebut. “Hari Kamis (19/1) di daerah Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari warga Lambhuk, mobil tersebut sudah terparkir sejak Kamis (19/1) pukul 13.00 WIB. Mobil yang ditumpangi dua remaja itu langsung memarkir di depan rumah warga.

Lalu dua remaja tersebut keluar dari mobil dan langsung dijemput oleh mobil Toyota Yaris. Warga pun langsung melapor ke Kapolsek Ulee Kareng.

Sampai saat ini, kata Goenawan, polisi masih mengejar para pengedar sabu-sabu tersebut. [Aidil Saputra]

Related posts