Kamis, Plt Wali Kota Sabang yang baru dilantik

Plt Gubernur Aceh, Soedarmo. (Kanal Aceh/Fahzian)

Sabang (KANALACEH.COM) – Plt Gubernur Aceh, Soedarmo menjelaskan bahwa sudah menerima usulan perihal pergantian Plt Wali Kota Sabang, Aznal Zahri dari Mendagri dan proses pelantikan Plt Wali Kota Sabang yang baru secepatnya akan dilakukan.

Sebelumnya diketahui, ada tiga nama yang diajukan ke Mendagri pada tanggal 3 Januari 2017, untuk dilakukan proses.

“Kita jadwalkan Kamis siang (26/1) dalam minggu ini, memang ada sedikit keterlambatan, kebetulan posisi saya sekarang masih di Jakarta ada keperluan tugas negara,” kata Soedarmo saat dihubungi Kanalaceh.com dari Sabang, Senin (23/1).

“Diperlukan waktu dan proses terhadap pergantian Plt Wali Kota Sabang di Mendagri, tapi sekarang sudah selesai dan nama penggantinya sudah turun, jadi sudah bisa kita lantik agar roda Pemerintahan di Sabang  bisa secepatnya berjalan normal kembali,” tambah Soedarmo.

Sementara menyangkut tindak lanjut sanksi terhadap Aznal, katanya, akan terus berjalan sesuai keputusan rapat Baperjakat, dimana Aznal selain diberhentikan dari jabatan Plt Wali Kota juga dicopot dari jabatan sebagai Kabag Keuangan Biro Umum Provinsi Aceh.

Selanjutnya, terhadap sanksi lainnya mengenai kerugian negara dari tunjangan jabatan selama Aznal menjabat masih dalam proses Baperjakat, belum ada laporan lanjutan.

“Saya belum menerima laporan lanjutan dari Baperjakat sanksi lain terhadap Aznal, jadi kita tunggu saja proses kelanjutannya,” ujarnya. [Diki Arjuna]

Related posts