Kurang dari sepekan dibekukan, KIP Abdya kembali diaktifkan

Banda Aceh (KANALACEH. COM) – kurang dari sepekan paskah dibekukannya oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), KPU kembali mengaktifkan komisioner KIP Abdya.

Berdasarkan keputusan KPU dengan nomor 12/kpts/KPU/2017 anggota komisioner atas nama Elfiza SH MH (Ketua), S Masykur, Muhammad Zikri dan Hasbi sebagai Anggota diaktifkan.

Pengaktifan itu juga dibenarkan oleh komisioner KIP Aceh, Junaidi, ia mengatakan ke empat komisioner KIP Abdya itu sudah aktif kembali sesuai putusan KPU pusat.

“Benar, kita telah menerima salinan putusan KPU dan ke empat komisioner KIP Abdya sudah diaktifkan kembali,” kata Komisioner KIP Aceh Junaidi, Rabu (25/1).

Sebelumnya, KIP Aceh diperintahkan untuk melakukan koreksi terhadap persoalan KIP Abdya dan hasil koreksi tersebut ke KPU

Dalam koreksi yang dilakukan KIP Aceh, kekeliruan yang dilakukan KIP Abdya terjadi saat pendaftaran calon kandidat. Hanya saja KIP Abdya tidak menjalankan dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap saran yang diberikan KIP Aceh.

“Awalnya kita sudah sampaikan agar menolak terhadap salah satu pasangan calon, tapi mereka tidak menjalankan sebagaimana mestinya, jadi ini yang dilakukan koreksi,” ungkap Junaidi.

Artinya dari dua keputusan DKPP, hanya satu yang berlaku, yaitu mencoret pasangan Said Syamsul-M Nafis pada pilkada Abdya 15 Februari mendatang. [Randi]

Related posts