Soedarmo resmikan Plt Wali Kota Sabang yang baru

Plt Gubernur Aceh, Soedarmo memberikan ucapan selamat kepada Plt Wali Kota Sabang yang baru, Drs Zulkifli, kamis (26/1). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Plt Gubernur Aceh, Soedarmo meresmikan Plt Wali Kota Sabang yang baru, Drs Zulkifli HS menggantikan T Aznal Zahri, Kamis (26/1). Peresmian itu dilakukan di ruang tengah Pendopo Gubernur Aceh.

Peresmian Plt Wali Kota Sabang yang baru ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11/402/OTDA tanggal 20 Januari 2017 yang menyampaikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11-83 tahun 2017 tentang Pemberhentian Pelaksana Tugas Wali Kota Sabang Provinsi Aceh, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11-84 tahun 2017 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Sabang.

Sebelumnya diberitakan, T Aznal Zahri diduga memalsukan dokumen pemalsuan SK jabatan yang dilakukannya. Pemalsuan SK jabatan dilakukan T Aznal Zahri saat ia diangkat menjadi Kabag Keuangan Biro Umum pada tahun 2013.

Plt Gubernur Aceh, Soedarmo mengucapkan terimakasih kepada T Aznal Zahri yang telah melaksanakan tugasnya selama ini. Ia pun memberikan ucapan selamat melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Sabang kepada Drs Zulkifli.

Soedarmo pun memberikan beberapa tugas kepada Drs Zulkifli, diantaranya soal Qanun Kota Sabang tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Sabang, dan peraturan Wali Kota Sabang tentang kedudukan, susunan, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah Kota Sabang telah ditetapkan.

“Qanun kota Sabang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja kota Sabang tahun anggaran 2017 telah ditetapkan,” ujarnya.

Selanjutnya, melakukan upaya percepatan pencairan dana Pilkada yang sudah dialokasikan dalam APBK Sabang tahun 2017. Melakukan upaya-upaya dalam pemantapan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan.

“Saat berakhirnya Plt Wali Kota Sabang yang diganti kembali oleh Wali Kota Sabang usai menjalani cuti, untuk menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh,” kata Soedarmo.

Sekedar informasi, Drs Zulkifli pernah menjabat sebagai Plt Wali Kota Sabang pada 2012 lalu. Sebelumnya, Zulkifli juga pernah dipercaya menduduki beberapa jabatan struktural di Pemko Sabang.

Saat ini Drs Zulkifli masih menjabat sebagai pejabat eselon IIa sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh.

“Sehingga menurut kami Zulkifli berpengalaman dan mampu dalam melaksanakan tugas-tugas dan wewenang selaku Plt Wali Kota Sabang,” pungkasnya. [Aidil/rel]

Related posts