KIP Aceh Barat kekurangan 2.000 surat suara

Bupati dan walikota di Aceh dilantik Juli dan Desember
Ilustrasi surat suara Pilkada. (Merdeka.com)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, Provinsi Aceh, memperkirakan akan kekurangan 2.000 surat suara bila pemegang hak pilih, termasuk yang tidak tercantum di daftar pemilih tetap (DPT), seluruhnya mencoblos pada pilkada 15 Februari 2017.

Ketua KIP Aceh Barat Bahagia Idris di Meulaboh, Jumat, mengatakan, menerima laporan dari tim sukses pemenangan calon bupat/wakil bupati Aceh Barat, gubernur dan wakil gubernur Aceh terdapat 6.000 masyarakat tidak masuk DPT.

“Kekurangan itu setelah kami perhitungkan dengan penambahan 2,5 persen lembar surat suara dari jumlah DPT di Aceh Barat sebanyak 131.372 lembar. Mereka yang dilaporkan itu, telah memiliki E-KTP dan surat keterangan sudah mengurus E-KTP,” katanya.

Bahagia Idris khawatir, apabila pemilih yang sudah legal secara administrasi itu datang ke TPS dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 100 persen pada 15 Februari 2017, maka sudah pasti banyak rakyat di Aceh Barat tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Pasalnya ketersediaan surat suara tambahan hanya 2,5 persen per masing-masing tempat pengungutan suara (TPS) atau sekitar 3.000 lembar lebih, sementara jumlah penambahan pemilih diperkirakan mencapai 6.000 orang sesuai laporan diterima.

Hingga 19 hari menjelang hari H pilkada serentak 15 Februari 2017 belum ada solusi mengenai kebijakan penambahan surat suara atau verifikasi data sebenarnya terhadap penambahan pemilih di daerah itu.

“Solusinya belum ada, kami masih akan menyurati dan berkordinasi dengan KIP Aceh. Kami akan menanyakan hal ini. Kalau pemilih hadir 100 persen  akan kekurangan surat suara 2.000 lembar lebih,” jelasnya.

Sekarang, surat suara telah disortir serta dilipat di sekretariat KIP dengan menggunakan tenaga masyarakat.

Jumlah kotak dan bilik suara diperhitungkan telah cukup yakni sebanyak 860 unit untuk 430 TPS.

“Insya Allah dalam satu minggu ke depan ini mengenai logistik pilkada kamia tuntaskan,” katanya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat priode 2017-2022 digelar 15 Februari 2017 bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta pemilihan 19 bupati/wali kota dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Pemilihan di Kabupaten Aceh Barat diikuti pasangan nomor urut satu H T Alaidinsyah-H kamaruddin, nomor urut dua H Ramli, MS-H Banta Puteh Syam, dan nomor urut tiga Fuad Hadi-Muhammad Arief. [Antara]

Related posts