Sekda: persiapan pelaksanaan pilkada sudah sesuai tahapan

Sekda: Persiapan Pelaksanaan Pilkada sudah Sesuai Tahapan
(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menegaskan, persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2017 di Aceh dan 20 kabupaten/kota, telah berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, saat membacakan jawaban/penjelasan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2017.

“Selanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa persiapan pelaksanaan Pilkada 2017, sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Dermawan.

Dermawan menambahkan, terkait dengan dana penunjang tahapan pelaksanaan Pilkada, telah direalisasikan pada tahun anggaran 2016, sesuai Naskah Perjanjian Hibah (NPH) kepada tiga institusi, yaitu Komisi Independen Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

Sekda juga menjelaskan, penjabaran plafon anggaran disusun berdasarkan urusan pemerintah, baik yang terjadi akibat rasionalisasi, penambahan, pengurangan dan penyesuaian, sudah diinput dalam eplanning dan SIPKD sesuai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Terhadap urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan, bahwa pagu anggaran pendidikan sudah memperhitungkan perubahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, khususnya dalam hal pembiayaan personil dan perlengkapan.

“Begitu juga halnya dengan pegawai non PNS sudah tertampung dalam RAPBA 2017 dan pembayaran honorariumnya berdasarkan jam pelajaran sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait dengan Dana Alokasi Umum untuk membiayai peralihan kewenangan dari Pemerintah Kabupten/Kota belum mencukupi dan sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dengan kementerian terkait,” ungkap Sekda.

Terkait dengan persiapan anggaran untuk pembangunan rumah sakit regional, di kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Kota Langsa. Sekda menjelaskan, bahwa untuk pembangunan tersebut telah dialokasikan dalam RAPBA 2017, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekda menambahkan, untuk pencadangan dana tanggap darurat, Pemerintah Aceh telah pula menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar dalam RAPBA Tahun 2017.

“Disamping itu, kami sudah pula mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota agar menganggarkan dana tersebut dalam APBK masing-masing, minimal satu persen dari total APBK,” tambah Dermawan. [Randi/rel]

Related posts