Tolak perintah eskekutif presiden, Trump pecat Jaksa Agung

Tolak perintah eskekutif presiden, Trump pecat Jaksa Agung
Jaksa Agung, Sally Yates yang dipecat Donal Trump. (Reuters)

Washington (KANALACEH.COM) – Presiden Donald Trump marah dan memecat Jaksa Agung Sally Yates setelah menolak menjalankan perintah eksekutif presiden soal pemeriksaan ekstrem untuk imigran asal tujuh negara Muslim.

Posisi Yates kini digantikan oleh Dana Boente, seorang jaksa AS untuk Distrik East Virginia.

Yates telah menjadi pemberitaan utama media AS setelah berani menolak perintah Presiden Trump. Dia memilih berdiri bersama para pengacara yang memprotes kebijakan imigrasi Presiden Trump.

“Yates mengkhianati Departemen Kehakiman dengan menolak untuk menegakkan ketertiban hukum yang dirancang untuk melindungi warga AS,” bunyi siaran pers dari Kantor Sekretaris Pers Pemerintah AS.

Boente yang naik jabatan sebagai pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung AS merasa bangga sudah dipilih Presiden Trump.

”Saya merasa terhormat untuk melayani Presiden Trump dalam peran ini sampai rapat Senator mengesahkan. Saya akan membela dan menegakkan hukum negara kita untuk memastikan bahwa orang-orang kami dan bangsa kami dilindungi,” kata Boente.

Sementara itu, Yates merasa apa yang dia lakukan merupakan hal yang benar.

”Saya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa posisi yang kita ambil di pengadilan tetap konsisten dengan kewajiban lembaga ini untuk selalu mencari keadilan dan berdiri untuk apa yang benar,” tulis Yates dalam sebuah pernyataan seperti dikutip New York Times, Selasa (31/1).

”Saat ini, saya tidak yakin bahwa pembelaan perintah eksekutif konsisten dengan tanggung jawab ini atau saya yakin bahwa perintah eksekutif ini sah,” lanjut Yates.

Trump merespons pernyataan Yates di Twitter. Dia menyebut Yates sebagai contoh politikus Demokrat yang semata-mata bertindak karena alasan politik. [Sindonews]

Related posts