FPI lantik dewan pengurus cabang di Nibong dan Matangkuli

FPI sesalkan pernyataan Senator Aceh
Ilustrasi. Puluhan anggota FPI Kota Banda Aceh brefing sebelum pawai dilaksanakan di Kota Banda Aceh, Sabtu (31/12) malam. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – DPW FPI Aceh  melantik dewan pengurus cabang FPI Nibong Dan Matang Kuli, acara pelantikan di laksanakan di depan Halaman Mesjid Baitul Karim, Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu (31/01) malam.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Utara, Tgk Ahmad Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, FPI merupankan sebuah organisasi yang di pimpin oleh Habib Rizieq. Kemudian, FPI ini, kata dia, bukan musuh dan penentang Negara, bahkan bekerjasama dengan Negara untuk menciptakan keharmonisan dalam bernegara.

Ketua Front Pembela Islam  Aceh Tgk Muslim At-Thahiri, mengharapkan kepada seluruh pengurus cabang agar menggalang kekuatan sebesar -besarnya.”Tidak mesti di dalam kecamatan Nibong dan Matang kuli saja, kedepan semua kecamatan yang ada di Aceh utara akan kita perkuatkan barisannya,” katanya.

Lanjutnya, kemaksiatan yang terjadi di seputaran kecamatan Nibong selama ini luput dari perhatian, dan berdasarkan laporan dari sejumlah warga, bahwa selama ini di seputaran jalan line pipa sering terjadi kemaksiatan dan ada warung remang remang dan mandret yang menjajakan makanan sampai larut malam.

“Maka dengan terbentuknya Pengurus Cabang FPI di Kecamatan Nibong, Insya Allah Kita akan menertibkannya, kita bukan melarang orang mencari rezeki. Akan tetapi agar tidak terjadi kemaksiatan karena mereka berjualan sudah larut malam,” katanya.

Dikatakannya, FPI Aceh Utara sendiri saat ini  sekira 50 persen sudah terbentuk  di setiap kecamatan yang ada dalam kabupaten Aceh Utara. Bahkan, tambahnya, sisanya juga secara bertahap akan mengaktifkan DPC FPI di beberapa Kecamatan lagi, dan yang belum terbentuk saat ini juga sudah memegang mandatnya. “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pelantikannya juga.” Tutupnya. [Rajali Samidan]

Related posts