Puskesmas Kecamatan Pasie Raja diduga lakukan pungli pada pasien

Pungli di rutan, Polda telah kantongi alat bukti
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Detik)

Tapaktuan (KANALACEH.COM) – Oknum tenaga medis di dua Puskesmas di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan dituding sudah sejak lama diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat yang berobat.

Kepala Mukim Rasian, Kecamatan Pasie Raja, Tgk Sulaiman yang dihubungi dari Tapaktuan, Rabu mengungkapkan besaran pungli berkisar antara Rp20.000 sampai Rp 30.000/pasien.

Untuk itu, ia berharap kepada Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli bentukan Gubernur Aceh segera menindaklanjuti persoalan yang sangat meresahkan mereka tersebut, yakni di Puskesmas Ladang Tuha dan Puskesmas Rasian.

“Sebenarnya tindakan pungli terhadap masyarakat oleh oknum tenaga medis sudah menjadi rahasia umum. Karena disamping sudah berlangsung lama juga sudah saya ungkapkan langsung di hadapan ratusan peserta yang mengikuti acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk program kerja tahun 2018 di Kantor Camat Pasie Raja pada Selasa (24/1),” ungkap Tgk Sulaiman.

Biasanya, kata Sulaiman, tindakan pungli tersebut khusus dilakukan terhadap pasien gawat darurat yang harus dirujuk ke RSUD Yulidin Away Tapaktuan. Ironisnya lagi, pungli tersebut justru dilakukan terhadap seluruh masyarakat meskipun mengantongi kartu Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).

“Kami perkirakan tindakan pungli tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Puskesmas bersangkutan. Sebab ketika kami pertanyakan Kepala Puskesmas mengaku tidak tahu. Sementara kondisi dilapangan terhadap setiap masyarakat yang anggota keluarganya harus dirujuk karena dalam kondisi gawat darurat, selalu dikutip biaya antara Rp20.000 – Rp 30.000 bahkan ada yang sampai Rp50.000/pasien,” sebutnya.

Tgk Sulaiman menyatakan, alasan pengutipan dana dari pasien tersebut karena biaya rujuk pasien ke Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, tidak ditanggung oleh Negara.

“Penjelasan seperti ini jelas-jelas sebuah pembohongan publik, sebab terhadap pasien yang memegang kartu BPJS seluruh biaya pengobatannya sudah ditanggung negara termasuk biaya rujuk ke Tapaktuan ataupun Banda Aceh, sejauh keputusan rujuk pasien tersebut berdasarkan persetujuan dokter yang bertanggungjawab terhadap pasien bersangkutan,” kata Tgk Sulaiman.

Agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, dia meminta kepada tim Saber Pungli bentukan Gubernur Aceh segera turun ke Pasie Raja untuk melakukan investigasi secara langsung di lapangan.

Jika dari hasil penelusuran tersebut ditemukan bukti dan fakta-fakta yang jelas, maka pihaknya meminta kepada pihak terkait segera mengambil tindakan tegas, agar kasus serupa tidak terulang lagi ke depannya, katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja, Baharuddin berjanji seluruh keluhan dan laporan dari masyarakat akan dia teruskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Mardhaleta M Thaher di Tapaktuan.

“Seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat baik tentang kejadian dugaan pungli terhadap pasien maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat tentang penempatan dokter spesialis anak dan spesialis penyakit dalam yang dinilai sangat dibutuhkan sekarang ini akan saya teruskan kepada pimpinan di Tapaktuan,” ujarnya.

Khusus menyangkut dugaan pungli kepada pasien, dia mengaku baru mengetahuinya dari laporan Kepala Imum Mukim Rasian Tgk Sulaiman, berhubung dirinya baru beberapa hari menduduki jabatan baru tersebut menggantikan pejabat lama.

“Walaupun saya baru 3 hari menjabat Kepala Puskesmas Ladang Tuha, namun saya tetap akan mengusut tuntas kasus dugaan pungli tersebut,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Mardhaleta saat dikonfirmasi secara terpisah, justru menyatakan bahwa isu adanya pungli di dua Puskesmas dalam Kecamatan Pasie Raja tersebut hanya kesalahfahaman atau miskomunikasi saja.

Sebab, kata dia, uang yang diserahkan oleh keluarga pasien kepada petugas medis tertentu yang sedang bekerja menangani pasien saat itu, diberikan secara ikhlas tanpa ada paksaan ataupun ancaman.

“Itu hanya kesalahfahaman saja. Uang diberikan pun secara ikhlas tanpa ada paksaan. Kejadian itupun sudah berlangsung lama dan untuk saat ini sudah tidak ada lagi,” katasnya. [Antara]

Related posts