Jual sabu, seorang tukang bangunan diamankan di Pidie

Sering berkeliaran melalui izin sipir, polisi tangkap Napi di Lhoksemawe
merdeka.com

Pidie (KANALACEH.COM) – Personel Polres Pidie terdiri dari tim Opsnal Satresnarkoba kembali meringkus seorang buruh bangunan yang berprofesi sebagai kurir Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Gampong Kubang, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie,  Jum’at (3/2) Kemarin, sekira pukul 18:30 wib.

Kapolres Pidie melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap, kepada kanalaceh.com Senin, (62) mengatakan, pelaku menjual barang haram tersebut untuk menambah penghasilannya dan aksinya tersebut telah lama diketahui oleh warga sekitar.

Maka penangkapan tersangka kurir sabu berinisial MA (33) warga Gampong Pulo ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak polisi yang sering melihat pelaku melakukan transaksi di jalan Gampong Kubang.

Dari hasil laporan itu tim yang di komandoi oleh AKP Raja Aminuddin Harahap langsung menuju ke TKP dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli, tiba di TKP tim pun menemui pelaku untuk membeli barang haram tersebut, tanpa curiga dengan kehadiran aparat, pelaku pun melakukan kesepakatan untuk ketemu dan bertransaksi dengan polisi di jalan Gampong Kubang, Kecamatan Indrajaya.

Saat pelaku mengeluarkan barang haram tersebut dari saku celananya, ia pun langsung ditangkap tangan oleh polisi, tak berkutik pelaku hanya pasrah dan langsung digiring ke Mapolres Pidie. Kepada Polisi pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari salah satu agen besar yang berdomisi di Medan.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti 1 (satu) Paket Sabu dengan berat 1, 02 Gram beserta 2 (dua) Unit Hp Merk I-Cherry dan Nokia telah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Raja. [Rajali Samidan]

Related posts