BIN deteksi kerawanan konflik pilkada di Aceh

BIN deteksi kerawanan konflik pilkada di Aceh
Ilustrasi. Massa pendukung salah satu calon walikota "bentrok" saat menggelar simulasi pengamanan pilkada dengan polisi di depan mesjid raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (23/10). (Kanal Aceh/Randi)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Deputi II Badan Intelijen Negara Mayor Jenderal Thamrin Marzuki mengatakan, pada pemilihan kepala daerah serentak 2017, terdapat dua daerah yang perlu diberi pengawasan lebih karena rawan konflik sebelum dan sesudah pilkada. Daerah itu adalah Aceh dan Papua.

“Di Aceh, ada intimidasi kelompok bersenjata. Di Papua jelas, kelompok bersenjata masih ada di pegunungan,” ucap Thamrin di Komisi Pemilihan Umum, Selasa (7/2).

Menurut Thamrin, ada kelompok bersenjata yang sudah menyatakan mendukung pasangan calon tertentu. Thamrin mencontohkan, daerah yang perlu mendapat perhatian adalah Aceh Timur dan Aceh Utara.

Sedangkan untuk wilayah Papua, Puncak Jaya dan Nduga butuh pengawasan soal keamanannya. Di Papua, ujar dia, juga rawan penggelembungan suara dan pengaruh kepala suku.

Thamrin meminta penyelenggara pemilu membentuk pengawas independen khusus untuk dua wilayah itu. BIN juga mengusulkan adanya penambahan satuan keamanan, baik dari Polri maupun TNI. Ia memastikan BIN akan terus memonitor dua wilayah itu, yang dinilai rawan konflik pilkada.  

Menurut Thamrin, konflik pilkada juga berpotensi muncul pasca-perhitungan suara dan penetapan pemenang. “Biasanya, euforia dilakukan berlebihan,” tuturnya. Ia meminta tiap pendukung tidak merayakan kemenangan calon yang didukungnya secara berlebihan. Sebab, konvoi saat kemenangan akan memicu konflik, apabila saat melewati posko pemenangan pasangan calon yang kalah.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menuturkan ada 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada 2017. Jumlah itu terdiri atas 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Dari 101 daerah itu, ada tiga daerah otonomi baru, yaitu Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan, serta tiga daerah otonomi khusus: Aceh, DKI Jakarta, dan Papua Barat.

Hadar menuturkan ada sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, yaitu Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Buton, Landak, Maluku Tengah, Tambrauw, Kota Sorong, dan Jayapura. Adapun menurut data KPU per 2 Februari 2017, ada 41.200.187 pemilih dalam daftar pemilih tetap. Dari jumlah itu, terdapat 1.233.303 pemilih pemula dan 50.063 pemilih disabilitas. [Tempo]

Related posts