Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menyikapi pengaduan masalah persoalan tanah di Lanal Sabang dan tanah di Singkil, ketua ombudsman perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, mengadakan audensi dengan Pangdam IM Mayjen TNI Tatang Sulaiman di ruang VIP Kodam IM. Selasa (7/2).
Dalam pertemuan tersebut Ketua Ombudsman RI perwakilan Aceh mejelaskan, untuk masalah tanah Singkil yang di hibahkan kepada Kodam oleh Pemda Singkil untuk dijadikan Makodim masih mendapatkan tuntutan dari masyarakat yang merasa pembayarannya belum dipenuhi. Dan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda setempat.
Selanjutnya Taqwaddin mengatakan bahwa dari sekitar 754 pengaduan yang masuk ke kantornya, tidak ada satupun pengaduan yang berkaitan langsung dengan Kodam.
“Tidak ada pengaduan yang berkaitan langsung dengan pihak Kodam, namun yang tidak langsung ada dua,” katanya.
Menyikapi masalah tersebut Pangdam IM berencana akan mengirimkan surat kepada Pemda Singkil agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Jangan sampai masalah administrasi memancing konflik dengan masyarakat,” kata Pangdam saat menerima audensi dengan Ombudsman RI perwakilan Aceh.
Audiensi tersebut turut dihadiri, Aslog Kasdam IM, Asintel, Kakumdam, Waaster, para Asisten Ombudsman RI perwakilan Aceh beserta Stafnya. [Randi/rel]