Polres Lamsel gagalkan pengiriman 44 kg ganja dari Aceh

Polsek gagalkan pengiriman ganja 14kg yang dibawa warga Lhokseumawe
Ilustrasi- Ganja.

Lampung (KANALACEH.COM) – Aparat Satresnarkoba Polres Lamsel berhasil menggagalkan pengiriman 44 kilogram ganja dari Aceh ke Jakarta.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan ganja didalam ban serep dan sasis mobil untuk mengelabui petugas.

Aparat Satresnarkoba Polres Lamsel menangkap dua tersangka kurir yakni Firmansyah (36) dan Iswadi (37).

Keduanya merupakan warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan keduanya ditangkap dari hasil penyelidikan. Awalnya tersangka Iswadi menyuruh Firmansyah untuk membawa ganja dari Aceh menuju Jakarta. Firmansyah ditawari uang Rp20 juta oleh Iswadi untuk satu kali antar.

”Kemudian keduanya berangkat dari Bojong Gede menuju Aceh, dan di situ kedua tersangka bertemu dengan pelaku Lu (Buron, red),” ujar Sudjarno dilansir JPNN, Kamis (9/2).

Setelah bertemu, Lu membawa mobil untuk mengambil ganja. Usai mengambil ganja itu, sambung Jarno Lu lalu memberikan mobil Toyota Innova itu kepada keduanya.

”Dan didalamnya sudah diisi ganja didalam ban serep tapi karena terlalu terlihat, tersangka Firmansyah ini memindahkan lagi kedalam sasis (rangka mobil) ya itu untuk mengelabui petugas,” ujar Jarno.

Firmansyah kemudian pergi menuju Jakarta. Sementara Iswadi tetap di Aceh. Setelah Firmansyah berhasil melewati Sumatera Utara, Iswadi kemudian menyusul Firmansyah, ia memilih menggunakan pesawat kembali ke Jawa Barat.

Sayangnya, Firmansyah tak berhasil lolos menyebrang ke Pulau Jawa. Aksinya digagalkan aparat saat hendak memasuki pintu masuk pelabuhan Bakauheni.

”Dan saat diperiksa, anggota menemukan 63 paket ganja dirangka mobil seberat 44 kilogram,” jelas Mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Aparat melakukan pengembangan. Dari pengembangan, polisi menangkap Iswadi di rumahnya di Depok Jawa Barat. [JPNN]

Related posts