Gelar razia, Polres Aceh Utara amankan 44 Bal Ganja

Gelar razia, Polres Aceh Utara amankan 44 Bal Ganja
(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara kembali berhasil membekuk dua orang mafia Narkoba jenis ganja saat melakukan razia rutin di depan Polres Aceh Utara, Jumat (10/02) sekira pukul 06:30 wib.

Kapolres Aceh Utara,  AKBP. Untung Sangaji, kepada kanalaceh.com membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 44 bal ganja kering dan satu ransel ganja.

Ia menjelaskan, pada saat jajaran Polres Aceh Utara melaksanakan Razia di depan Mapolres, kemudian menggeledah sebuah mobil honda jazz warna silver B 1941 EMN dan setelah digeledah didalam mobil itu ditemukan narkotika jenis ganja.

Lanjutnya, kedua oknum tersebut berinisial IA (38) warga Desa Meutara, Kabupaten Aceh Jaya dan DW (26) warga Desa Bintara, Kabupaten Aceh Jaya.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu 44 bal atau bungkusan berisikan narkotika jenis ganja, dan satu unit mobil honda jazz warna silver nopol B 1941 EMN, “sebut Kapolres Untung Sangaji. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ganja di bawa ke mapolres guna pengembangan lebih lanjut.

Dia menambahkan, menjelang pilkada serentak di Aceh pihaknya akan membrantas para mafia narkoba.  ” Iya, saya mengharapkan agar menjelang pilkada serentak, para mafia Narkoba kedepan tidak ada lagi di Aceh,”jelasnya. [Rajali Samidan]

Related posts