Ombudsman: waspadai potensi pungli di ujian Nasional

Ombudsman: Waspadai Potensi Pungli di Ujian Nasional
ilustrasi. (kompasiana)

Semarang (KANALACEH.COM) – Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah mewaspadai potensi pungutan liar dalam pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.

Pengawasan diperlukan karena beredar informasi sekolah yang tak memiliki komputer akan menarik biaya agar sekolah tersebut bisa menggelar UNBK. “Penarikan iuran untuk membeli maupun untuk sewa komputer maupun keperluan lain dalam pelaksanaan UNBK masuk kategori pungli,” kata Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu, Jum’at (10/2).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun tentang 2017 tentang pelaksanaan ujian nasional 2017. Dalam SE tersebut, ujian diprioritaskan dengan sistem ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Sekolah bisa ikut UNBK yang memiliki komputer 20 unit. Bagi sekolah yang belum bisa maka siswanya mengikuti ujian di tempat pelaksanaan UNBK yang berada di radius lima kilo meter.

Sabarudin mengakui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

Pendanaan dari masyarakat tidak boleh dalam bentuk pungutan atau pemaksaan. Yang diperbolehkan hanyalah bantuan atau sumbangan. “Jika sekolah menetapkan nominal atau mewajibkan pembayaran maka itu masuk kategori pungli,” katanya.

Sabarudin menyatakan sekolah tidak boleh menarik biaya ke siswa untuk melaksanakan UNBK. Sebab, pemerintah sebagai penanggungjawab UNBK juga sudah menyediakan anggaran.

Anggota Komisi Pendidikan DPRD Jawa Tengah Muh. Zen menyatakan banyak sekolah, terutama, madrasah yang belum siap menjalani ujian berbasis komputer karena tak memiliki sarana dan prasarana. Zen khawatir para pengelola madrasah lalu memaksakan kehendak dengan alasan gengsi dan prestise.

Akhirnya, mereka menarik biaya kepada orang tua murid untuk biaya pengadaan komputer. “Sebab, kami khawatir banyak madrasah yang tidak mau bergabung dengan sekolah lain,” kata Zen. Apalagi, beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan baru saja mengeluarkan pernyataan sekolah diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo menyatakan saat ini masih dilakukan pemetaan sekolah yang siap melaksanakan UNBK. Pemetaan sangat diperlukan untuk mengetahui mana saja sekolah yang siap menggelar UNBK. “Kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” kata dia. [Tempo]

Related posts