Hari ini, serah terima Plt Gubernur Soedarmo kepada Zaini Abdullah

Besok, serah terima Plt Gubernur Soedarmo kepada Zaini Abdullah
Kepala biro tata Pemerintah setda Aceh, Frans Delian. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Masa tugas Plt Gubernur Aceh, Soedarmo akan berakhir besok, Sabtu (11/2) pada pukul 24:00 WIB. Pemerintah Aceh akan menggelar acara Serah Terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Gubernur Aceh kepada Gubernur Aceh.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Frans Dellian SSTP M Si, di ruang kerjanya, Jum’at (10/2).

“Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Bapak Soedarmo sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, maka besok akan digelar acara Serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Plt Gubernur Aceh, Soedarmo kepada Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah,” ujar Frans.

Frans menjelaskan, Pemerintah Aceh juga mengundang seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi vertikal dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, untuk menghadiri acara yang akan digelar pada Sabtu pagi pukul 10:00 WIB di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengundang pejabat Pemerintah Pusat, yaitu dari Kementerian Dalam Negeri serta beberapa direktur di jajaran Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sebagaimana diketahui, Soedarmo selaku Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dilantik sebagai Plt Gubernur Aceh pada 27 Oktober 2016 lalu.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kemendagri karena Zaini Abdullah selaku Gubernur Petahana, mengajukan cuti di luar tanggungan negara terkait dengan tahapan Pilkada 2017, yang akan berlangsung pada 15 Februari mendatang.

“Saat menggelar apel gabungan, Bapak Plt telah berpamitan pada para Kepala SKPA dan seluruh Aparatur Sipil Negara di jajaran Setda Aceh. Bahkan, usai Apel Bapak Plt sempat bersalaman dan photo bersama dengan seluruh staf Pemerintah Aceh,” ungkap Frans.

“Sabtu sore, usai acara serah terima, Bapak Soedarmo akan kembali ke Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pada tanggal 12 Februari, Bapak Zaini Abdullah akan kembali bertugas sebagai Gubernur Aceh seperti biasa,” pungkas Frans. [Aidil/rel]

Related posts