Plt Walikota Langsa serahkan laporan nota singkat kepada Usman Abdullah

Langsa (KANALACEH.COM) – Pelaksanaan acara seerah terima laporan nota singkat Plt Walikota Langsa Kamaruddin Andalah kepada Walikota dan Wakil Walikota Petahana, yaitu Saudara Tgk Usman Abdullah dan Marzuki Hamid, berlangsung di Aula Cakra Donya Langsa, Jum’at (10/2).

Dalam sambutannya Kamaruddin Andalah mengatakan sebagai Plt Walikota Langsa dirinya diberi amanah untuk menjalankan tugas yakni, memimpin urusan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Walikota definitif.

“Kemudian menandatangani APBK 2017 dan qanun tentang organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Selanjutnya mengisi pejabat berdasarkan qanun daerah setelah mendapat persetujuan Mendagri,” tambah Kamaruddin.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan semua komponen di Kota Langsa tugas tersebut telah dilaksanakan,” ucapnya.

Sebelum pengesahan APBK Langsa 2017 tepatnya tanggal 27 Desember 2016 Kota Langsa memperoleh anugerah Dana Rakca 2016 yang diserahkan pada 7 Desember 2016 di Jakarta oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Anugerah tersebut didasarkan pada perolehan WTP, pengesahan APBK tepat waktu, dan pengendalian serta pengelolaan keuangan dan pelayanan ekonomi yang baik.

“Oleh karena itu dokumen APBK 2017 kami selesaikan tepat waktu sebelum tenggat akhir waktu yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelasnya.

Besaran APBK Langsa tahun 2017 adalah Rp1 triliun lebih atau satu triliun dua ratus lima puluh juta rupiah dengan persentase 38,29% belanja tak langsung (belanja aparatur) dan 61,71% belanja langsung.

“Dengan selesainya dokumen APBK 2017 tepat waktu Kota Langsa tidak terkena sanksi penundaan realisasi DAU,” kata Kamaruddin.

Lanjutnya, proyek-proyek pembangunan juga bisa dijalankan lebih cepat dan tepat waktu sehingga bisa menjadi stimulus bagi perekonomian Kota Langsa.

Pemerintahan Kota Langsa juga telah menyelesaikan Qanun SOTK OPD yang baru dilanjutkan dengan pengukuhan dan pelantikan pejabatnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses tersebut juga berhasil dilalui dengan lancar karena minimnya tarik menarik kepentingan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Kamaruddin telah mencoba menjalankan tradisi baru sebelum pengisian jabatan dalam jajaran Pemerintah Kota Langsa yaitu bekerjasama dengan BNK Langsa melakukan tes urine untuk memastikan pejabat terbebas dari penyalahgunaan narkoba yang bisa berdampak pada pola pikir, sikap, perilaku, dan kinerja pejabat.

“Hasil tes urine tersebut menjadi salah satu pertimbangan kami dalam pengisian jabatan karena Aparatur Sipil Negara seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sekaligus sebagai tauladan hidup,” katanya. [Erza]

Related posts