Ketua KIP Aceh: jika salah kami juga akan dipidana

IDeAs gelar diskusi Pilkada
Diskusi publik yang bertajuk Antisipasi Potensi Kecurangan Pada Hari Pemungutan Suara, di VoZ Coffee , Lampaseh, Banda Aceh, Senin (13/2). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) -Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, menegaskan untuk tidak berlebihan menyalahkan pihak penyelenggara, karena menurutya saat ini pihaknya sudah semaksimal mungkin dalam melakukan tugas sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan.

“Kita senang diawasi, kami juga sangat paham jika sedikit kesalahan dilakukan oleh penyelengara (KIP) akan dipidana,” ujarnya saat menjadi pemateri diskusi publik yang bertajuk Antisipasi Potensi Kecurangan Pada Hari Pemungutan Suara, di VoZ Coffee , Lampaseh, Banda Aceh, Senin (13/2).

Dikatakannya, saat ini semua mata tertuju kepada pihak penyelenggara yaitu KIP dan Panwaslih. Saat ini, pihak penyelengara akan bekerja keras dan bertanggung jawab sampai selesainya pemungutan suara.

Baca: Fraksi Pilkada: Kecurangan Pilkada tergantung dua lembaga

“Kip tidak boleh tidur sampai tanggal 15 nanti sedangkan tanggal 16 itu panwaslih yang tidak boleh tidur,” tuturnya.

Terkait pertanyaan yang dilontarkan salah satu peserta diskusi tentang perbedaan rekap suara, Ridwan menjelaskan hal tersebut tidak akan terjadi jika pihak pengawas melakukan dengan benar.

“Kalau kita mau professional tidak mungkin rekap suara berbeda, kalau tidak maka akan ada kecurangan,” ujarnya.

Maka dari itu Ridwan meminta kepada masyarakat  untuk memantau, dan melaporkan jika terjadi kesalahan dalam pemungutan tersebut.

“Untuk mengantisipasi ini kami juga memohon untuk pihak kepilisian untuk  mengambil foto hasil C2,” ujarnya.

Ridwan juga mengaku saat ini pihak membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk terus memantau hasil dari pemilihan pada pilkada yang dilaksanakan Rabu 15 Febuari 2017 nanti.

“Mari kita sama-sama hasil pilkada Aceh ini dipercaya oleh masyarakat Aceh,” tutupnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts