Kesbangpol bantah rilis hasil perhitungan suara pilkada Aceh

Dukungan Hanura dan PKPI tidak sesuai dengan SK Menkumham terakhir
Ilustrasi pilkada. (Merdeka)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Aceh menyatakan tidak pernah mengeluarkan hasil perolehan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2017.

Hal itu ditegaskan Kapala Badan Kesbangpol Aceh, Nasir Zalba, terkait beredarnya isu bahwa Kesbangpolinmas Aceh telah mengeluarkan hasil perolehan suara sementara Pilgub Aceh 2017.

“Saya tegaskan, Kesbangpol tidak pernah mengeluarkan hasil perolehan suara Pilkada Aceh, karena itu bukan wewenang kami,” ujarnya Drs. Nasir Zalba, Rabu (15/2).

Nasir Zalba mengatakan, yang berhak mengeluarkan hasil perolehan suara Pilkada adalah Komisi Independen Pemilihan. Sebaliknya, di antara tugas Kesbangpol hanyalah memantau perkembangan situasi pemilihan kepala daerah.

“Jadi, saya ulangi, jika ada media yang memuat laporan bahwa Kesbangpol merilis data sementara hasil pilkada, maka itu tidak benar,” ujar Nasir Zalba. [Randi/rel]

Related posts