Antisipasi gugatan Pilkada 2017, Istana bentuk Pansel Hakim MK

Lima Hakim MK tak patuh perbarui Laporan Harta Kekayaan
harnas.co

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan bahwa pemerintah akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengganti Patrealis Akbar yang terlibat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, kata Pratikno, surat Keputusan Presiden (‎Keppres) akan ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sore ini, Senin (20/2).

“(Keppres) sore ini. Nanti kalau sudah ditandatangani Presiden kami segera sampaikan,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat.

‎Sebanyak lima orang tim Pansel Hakim MK akan ditunjuk guna mencari pengganti Patrealis Akbar. Pratikno berharap, nantinya Hakim MK terpilih tersebut mampu menghadapi berbagai gugatan konflik Pilkada serentak 2017 yang berlangsung di 101 daerah di Indonesia.

“‎Nantinya harus menyidangkan konflik pilkada karena itu tadi siang kami menerima surat dari MK yang isinya ada kekosongan karena pada Jumat yang lalu kita sudah menerima Keppres mengenai pemberhentian tidak hormat Pak Patrialis Akbar dengan tidak hormat,” imbuhnya.

‎”Kemudian setelah kita kirimi Keppres, MK mengirimkan surat terjadi kekosongan hakim dan atas dasar surat itu kita akan segera terbitkan Keppres Pansel. Itu yang diharapkan. Makanya saya harus segera kembali ke kantor agar segera memberikan Keppres ke Bapak Presiden untuk pembentukan pansel hakim anggota MK‎,” tandasnya. [Okezone]

Related posts