Adi Laweung dan Wien Rimba walkout dari rapat pleno

Saksi Mualem-TA Khalid walkout, Panwaslih: Itu hak mereka
Adi Laweung bersama Wien Rimba meninggalkan ruangan DPRA, Sabtu (25/2). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 5, Muzakir Manaf-TA Khalid walkout ruangan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Saksi dari pasangan nomor urut 5 tersebut yakni Suadi Sulaiman atau Adi Laweung dan Wien Rimba.

Sebelum meninggalkan ruangan, mereka juga terlebih dahulu menandatangani formulir keberatan model C2 KWK.

“Kita sudah mengajukan keberatan, itu saja,” kata Adi saat terburu-buru meninggalkan ruangan rapat yang berlangsung di gedung sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Sabtu (25/2).

Sementara itu Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi selaku pimpinan sidang rapat, tetap melanjutkan rapat pleno rekapitulasi tersebut.

“Mohon tenang semuanya, rapat tetap akan kita lanjutkan,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts