Hingga saat ini 5 kabupaten dinyatakan sah untuk rekapitulasi suara cagub

Besok, reposisi pergantian alat kelengkapan Dewan di DPRA
Ilustrasi. Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2017 yang berlangsung di gedung sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). (Kanal Aceh/Fahzian)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Hingga saat ini, 5 kabupaten sudah disahkan pada rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 yang berlangsung di gedung sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Sabtu (25/2).

Kelima kabupaten tersebut ialah Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan.

“Selanjutnya Singkil,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi yang memimpin sidang pada rapat pleno tersebut.

Untuk diketahui rapat pleno rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh berlangsung hingga 27 Febuari 2017 mendatang. [Fahzian Aldevan]

Related posts