Lima Hakim MK tak patuh perbarui Laporan Harta Kekayaan

Lima Hakim MK tak patuh perbarui Laporan Harta Kekayaan
harnas.co

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ‎yang belum memperbarui laporan harta kekayaannya hingga saat ini.

Oleh karena itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengimbau lima hakim MK tersebut segera memperbarui laporan harta kekayaannya. ‎Namun, Febri enggan mengungkapkan nama lima hakim itu.

“Ada lima hakim konstitusi yang belum melaporkan LHKPN secara periodik sesuai ketentuan yang ada. Terhadap lima orang ini kami imbau,” ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Febri menjelaskan, kelima hakim MK yang tak patuh tersebut baru melaporkan harta kekayaannya dalam kurun waktu tahun 2011 sampai 2015. Selebihnya, Febri melanjutkan, kelima hakim MK tersebut belum meng-update kembali.

“Jadi kami mengingatkan dalam konteks pencegahan agar persoalan-persoalan indikasi tindak pidana korupsi ke depan tidak terjadi lagi di MK,” katanya.

Menurut Febri, seharusnya ada aturan dari internal institusi MK yang mengingatkan kepada para hakimnya agar taat dalam lapor wajib harta kekayaan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi.

“Jika kemudian instansi atau aparat di internal MK atau hakim konstitusi membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk konteks pencegahan. Silakan datang dan kami akan menjelaskan apa saja yang harus dilaporkan,‎” tutur Febri. [Okezone]

Related posts