KIP Banda Aceh tetapkan kepala daerah 18 Maret

Ketua KIP: tidak baca doa sudah kesepakatan
Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawar Syah. (Kanal Aceh/Fahzian)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh periode 2017-2022 pada 18 Maret 2017 mendatang.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah mengatakan hal ini sesuai dengan surat dari KPU RI Nomor 199/KPU/III/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Tanggal 3 Maret 2017.

“Setelah berkoordinasi antara KIP Kota Banda Aceh dengan Panwaslih Kota Banda Aceh pada tanggal 6 Maret 2017 maka merubah keputusan KIP Kota Banda Aceh Nomor 226 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2017,” sebutnya. [Aidil/rel]

Related posts