Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengusulan anggaran aspirasi anggota DPRA tahun anggaran 2017 meningkat tajam seiring meningkatnya pendapatan dan penerimaan Aceh atas dana Otsu. Pada tahun 2017 penerima Aceh atas APBA sebesar Rp 14,765 trilliun.
Hasil temuan GeRAK Aceh menduga bahwa kemunculan dan peningkatan jumlah dana aspirasi ini adalah buntut dari mediasi yang diprakarsai oleh kementrian dalam Negeri dan PLT Gubernur Aceh untuk pengesahan APBA melalui qanun.
Berdasarkan hasil temuan GeRAK Aceh pada sejumlah dokumen proyek kegiatan aspirasi masyarakat yang melalui anggota DPRA tahun 2017, sama sekali tidak melalui mekanisme perencanaan dan penetapan sebagaimana amanah UU.
Baca: GeRAK Aceh tantang KPK untuk periksa dana Aspirasi Dewan
Mekanisme dan model pengusulan, kata kordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dilakukan dengan menitip seluruh usulan aspirasi DPRA pada SKPA. Sehingga, jika dilacak seolah-olah dana ini adalah dana yang dikelola langsung oleh SKPA.
Adapun jumlah anggaran dana Aspirasi anggota DPR Aceh berjumlah Rp 917 Milyar lebih. Angka ini pun hampir mencapai 1 Trilliun hanya untuk dana aspirasi dewan.
Berikut daftar paket aspirasi Anggaran DPRA TA APBA 2017 dari analisis GeRAK Aceh,
- Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman Aceh : 702 Paket, Rp 199.881.000.000
- Badan pengembangan SDM Aceh : 549 Paket, Rp 8.744.410.000
- Dinas Pendidikan dayah Aceh : 318 Paket, Rp 131.833.000.000
- Dinas Pendidikan Aceh: 186 Paket, Rp 48.232.000.000
- Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh: 184 Paket, Rp 47.640.000.000
- Dinas Sosial : 184 paket, Rp 41.754.000.000
- Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh: 161 Paket, Rp 54.038.590.000
- Dinas pemuda dan olahraga: 113 paket, Rp 29.973.000.000
- Dinas Pengairan Aceh : 107 Paket, Rp 130.540.000.000
- Dinas Koperasi, UKM Aceh: 86 paket, Rp 13.050.000.000
- Dinas Perpustakaan dan arsip[ Aceh: 79 Paket, Rp 56.917.000.000
- Dinas pekerjaan umum dan penataan Ruang Aceh: 65 paket, Rp 64.075.000.000
- Dinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh: 57 Paket, Rp 16.790.000.000
- Dinas energid an sumber daya mineral Aceh: 41 paket, Rp 14.941.000.000
- Dinas perindustrian dan perdagangan Aceh: 34 paket, Rp 7.867.000.000
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh: 24 paket, Rp 15.446.000.000
- Dinas pemberdayaan masyarakat dan gampong Aceh: 22 Paket, Rp 6.385.000.000
- Dinas Syariat Islam: 12 paket, Rp 2.170.000.000
- Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Aceh: 10 Paket, Rp 4.110.000.000
- Sekretariat DPR Aceh: 7 paket, Rp 3.262.700.000
- Badan Kesatuan bangsa dan politik Aceh: 5 paket, Rp 2.000.000.000
- Dinas kesehatan Aceh: 5 paket, Rp 1.275.000.000
- Dinas Perhubungan Aceh: 4 paket, Rp 4.650.000.000
- Dinas Pangan Aceh: 4 paket, Rp 2.450.000.000
- Badan pengelolaan keuangan Aceh: 4 paket, Rp 1.050.000.000
- Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh: 4 paket, 520.000.000
- Badan Perencanaan dan Pembangunan Aceh: 3 Paket, Rp 1.020.000.000
- Dinas komunikasi, informatika dan persandian Aceh: 2 paket, Rp 400.000.000
- Sekretarian MPU Aceh: 2 paket, Rp 1.000.000.000
- Badan Penanggulangan Bencana Aceh: 2 Paket, Rp 4.000.000.000
- BLUD RSUD Zainoel Abidin: 1 Paket, Rp 1.000.000.000
- Sekretariat Badan Baitu Mal Aceh: 1 paket, Rp 500.000.000.
[Randi]