2.977 paket aspirasi anggota dewan tersebar di 32 SKPA, ini daftarnya

Daftar paket aspirasi anggota DPRA TA APBA 2017. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengusulan anggaran aspirasi anggota DPRA tahun anggaran 2017 meningkat tajam seiring meningkatnya pendapatan dan penerimaan Aceh atas dana Otsu. Pada tahun 2017 penerima Aceh atas APBA sebesar Rp 14,765 trilliun.

Hasil temuan GeRAK Aceh menduga bahwa kemunculan dan peningkatan jumlah dana aspirasi ini adalah buntut dari mediasi yang diprakarsai oleh kementrian dalam Negeri dan PLT Gubernur Aceh untuk pengesahan APBA melalui qanun.

Berdasarkan hasil temuan GeRAK Aceh pada sejumlah dokumen proyek kegiatan aspirasi masyarakat yang melalui anggota DPRA tahun 2017, sama sekali tidak melalui mekanisme perencanaan dan penetapan sebagaimana amanah UU.

Baca: GeRAK Aceh tantang KPK untuk periksa dana Aspirasi Dewan

Mekanisme dan model pengusulan, kata kordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dilakukan dengan menitip seluruh usulan aspirasi DPRA pada SKPA. Sehingga, jika dilacak seolah-olah dana ini adalah dana yang dikelola langsung oleh SKPA.

Adapun jumlah anggaran dana Aspirasi anggota DPR Aceh berjumlah Rp 917 Milyar lebih. Angka ini pun hampir mencapai 1 Trilliun hanya untuk dana aspirasi dewan.

Berikut daftar paket aspirasi Anggaran DPRA TA APBA 2017 dari analisis GeRAK Aceh,

  1. Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman Aceh : 702 Paket, Rp 199.881.000.000
  2. Badan pengembangan SDM Aceh : 549 Paket, Rp 8.744.410.000
  3. Dinas Pendidikan dayah Aceh : 318 Paket, Rp 131.833.000.000
  4. Dinas Pendidikan Aceh: 186 Paket, Rp 48.232.000.000
  5. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh: 184 Paket, Rp 47.640.000.000
  6. Dinas Sosial : 184 paket, Rp 41.754.000.000
  7. Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh: 161 Paket, Rp 54.038.590.000
  8. Dinas pemuda dan olahraga: 113 paket, Rp 29.973.000.000
  9. Dinas Pengairan Aceh : 107 Paket, Rp 130.540.000.000
  10. Dinas Koperasi, UKM Aceh: 86 paket, Rp 13.050.000.000
  11. Dinas Perpustakaan dan arsip[ Aceh: 79 Paket, Rp 56.917.000.000
  12. Dinas pekerjaan umum dan penataan Ruang Aceh: 65 paket, Rp 64.075.000.000
  13. Dinas kesehatan hewan dan peternakan Aceh: 57 Paket, Rp 16.790.000.000
  14. Dinas energid an sumber daya mineral Aceh: 41 paket, Rp 14.941.000.000
  15. Dinas perindustrian dan perdagangan Aceh: 34 paket, Rp 7.867.000.000
  16. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh: 24 paket, Rp 15.446.000.000
  17. Dinas pemberdayaan masyarakat dan gampong Aceh: 22 Paket, Rp 6.385.000.000
  18. Dinas Syariat Islam: 12 paket, Rp 2.170.000.000
  19. Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Aceh: 10 Paket, Rp 4.110.000.000
  20. Sekretariat DPR Aceh: 7 paket, Rp 3.262.700.000
  21. Badan Kesatuan bangsa dan politik Aceh: 5 paket, Rp 2.000.000.000
  22. Dinas kesehatan Aceh: 5 paket, Rp 1.275.000.000
  23. Dinas Perhubungan Aceh: 4 paket, Rp 4.650.000.000
  24. Dinas Pangan Aceh: 4 paket, Rp 2.450.000.000
  25. Badan pengelolaan keuangan Aceh: 4 paket, Rp 1.050.000.000
  26. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh: 4 paket, 520.000.000
  27. Badan Perencanaan dan Pembangunan Aceh: 3 Paket, Rp 1.020.000.000
  28. Dinas komunikasi, informatika dan persandian Aceh: 2 paket, Rp 400.000.000
  29. Sekretarian MPU Aceh: 2 paket, Rp 1.000.000.000
  30. Badan Penanggulangan Bencana Aceh: 2 Paket, Rp 4.000.000.000
  31. BLUD RSUD Zainoel Abidin: 1 Paket, Rp 1.000.000.000
  32. Sekretariat Badan Baitu Mal Aceh: 1 paket, Rp 500.000.000.

[Randi]

Related posts