Asrama mahasiswa Abdya disegel

Asrama mahasiswa Abdya disegel
Asrama mahasiswa Abdya yang beralamat di Lamgapang, Barona Jaya, Aceh Besar disegel, Selasa (7/3). (Kanal Aceh/Aidil)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Asrama mahasiswa putra Aceh Barat Daya (Abdya) yang beralamat di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar disegel oleh mahasiswa Abdya yang tinggal di tempat tersebut.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya dinilai tak mau mengurus asrama yang merupakan bantuan dari pihak lain, sehingga diterlantarkan.

“Ada tiga gedung yang disegel. Semua gedung kondisinya memprihatinkan,” kata koordinator asrama mahasiswa Abdya, Khalis Surry kepada wartawan, Selasa (7/3).

Dia menyebutkan ketiga gedung asrama itu, adalah gedung bantuan aspirasi dari DPRA Al Manar yang dibangun pada 2009. Kondisinya memang tidak layak huni lagi.

Gedung bantuan Pemerintah Arab Saudi dibangun 2012. Dikatakannya, gedung ini ada listrik namun tak bisa dialiri air. Selain itu banyak fasilitas yang rusak, seperti lemari, ranjang tidur, meja-meja, kamar mandi bocor, dan arus listrik yang tak stabil atau rawan konslet.

Dan, gedung bantuan dari PT Pertamina dibangun 2013. Di gedung ini tak ada listrik pasca meledaknya trafo pada Desember 2016 lalu, yang membuat air juga tak tersedia.

“Banyak fasilitas gedung yang tak bisa dipakai,” ujar Khalis.

Dia menyebutkan, totalnya anggaran dari pembangunan ketiga gedung itu sebesar Rp15,3 miliar.

Sebelumnya, Khalis menjelaskan mahasiswa Abdya yang tinggal di asrama ini sudah melaporkan langsung ke Kepala Kantor Perwakilan Abdya di Banda Aceh, Emil Salim.

“Kami juga telah melaporkan ke staf ahli bupati, Sukardi Tamrin dan telah bertemu dengan Wakil Bupati Abdya, Erwanto,” pungkasnya.

Namun, upaya yang telah dilalui, lanjut Khalis, tak ada kejelasan pasti baik tentang perbaikan fasilitas dan regulasi.

Dia pun mendesak Pemkab Abdya untuk segera menghargai dan memperhatikan bantuan gedung ini.

Menurutnya, aturan yang mengatur tentang asrama ini juga belum selesai, baik dalam bentuk qanun atau perbup.

“Kami minta segera diselesaikan masalah ini,” tegas Khalis. [Aidil Saputra]

Related posts