Nama besar di kasus E-KTP, termasuk mantan anggota DPR yang wakili Aceh

Nama Besar di Kasus E-KTP, termasuk mantan anggota DPR yang wakili Aceh
Mirwan Amir. (kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP. Salah satunya, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 Komisi I yang mewakili Aceh, Mirwan Amir. Dia merupakan politikus Partai Demokrat.

Perkara proyek kartu tanda penduduk eletronik atau e-KTP melibatkan banyak pihak. Dakwaan perkara tersebut menyebutkan nama 40 orang menerima suap e-KTP. Salah satunya, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir.

Mirwan Amir diduga menerima duit senilai US$ 1,2 juta. Uang diduga berasal dari dari Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus. Dalam proyek e-KTP, Andi diduga bertugas sebagai penyalur dana.

Mirwan Amir merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia bertugas di Senayan sejak 2009 hingga 2014. Ia pernah ditempatkan di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.

Mirwan Amir bukan hanya kali ini menjadi sorotan. Nama pria kelahiran Medan itu pernah disebut dalam sejumlah kasus korupsi. Salah satunya oleh Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games.

Mindo adalah bekas pegawai mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus yang sama. Dalam sidang Nazaruddin, Mindo mengungkapkan makna dari istilah dalam percakapan di pesan Blackberry tentang suap proyek. Dalam percakapan tersebut terdakwa Angelina Sondakh menuliskan istilah Ketua Besar dan Bos Besar serta Bang Ucok. Menurut Mindo, Bang Ucok yang dimaksud adalah Mirwan.

Nama Mirwan juga muncul dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Mirwan diduga berperan menentukan alokasi dana untuk dua daerah kabupaten di Aceh.

Pada 2012, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Mirwan. PPATK menyebutkan ada belasan aliran dana dari seorang wanita bernama Dina Kusmawaty untuk Mirwan. Dalam laporan yang diserahkan ke KPK itu tercatat total dana yang dialirkan sebesar Rp 3 miliar dengan besaran masing-masing Rp 215 juta.

Aliran dana di rekening Mirwan tidak hanya dari Dina. Nama seorang pengusaha hotel tercatat mengirimkan dana ke rekening Mirwan. Ada pula setoran dari dua anggota stafnya di DPR serta transaksi dengan rekannya di Banggar. Pada Juni 2011, seorang pengusaha periklanan juga menyetor Rp 500 juta ke rekening Mirwan.

Berdasarkan data yang diperoleh, Mirwan Amir pernah membeli tiga mobil mewah sejak akhir 2009 hingga awal 2011. Pada Januari 2011, misalnya, Mirwan membeli Range Rover senilai Rp 2,1 miliar. Tiga bulan sebelumnya, dia membeli Mercedes C-Class senilai Rp 575 juta. Setahun sebelumnya, Mirwan membeli BMW X3 senilai Rp 570 juta. Mobil itu atas nama Amrinur Okta Jaya, adik Mirwan. [Tempo]

Related posts