Ini Nama Pejabat yang laporkan Gubernur Aceh ke KASN dan Kemendagri

Ini Nama Pejabat yang laporkan Gubernur Aceh ke KASN dan Kemendagri
(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM)  – 18 mantan pejabat dalam satuan kerja pemerintah Aceh (SKPA) yang di mutasi oleh Gubernur Aceh Jumat lalu, melaporkan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Zaini Abdullah saat melantik 33 pejabat eselon II ke Komisi Aparatur sipil Negara (KASN) dan Mendagri.

Mantan Kadis lingkungan hidup dan kehutanan, Husaini Syamaun yang juga dimutasi oleh Gubernur membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui handphone. “Agenda kunjungan ini untuk menyerahkan laporan aduan terkait keputusan rapat pejabat eselon II yang dimutasi oleh Gubernur Aceh,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (13/3).

Dikatakannya, laporan itu ditujukan ke KASN dan Kemendagri karena lembaga tersebut sebagai pengawas yang berwenang memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik atau perilaku pegawai ASN.

(ist)

Adapun pejabat eselon II yang ikut melaporkan Gubernur Aceh ke KASN dan Kemendagri ialah,

  1. Zulkifli HS,MM: Asisten perekonomian dan pembangunann Setda Aceh,
  2. Jafar: Staf ahli Gubernur Aceh bidang pemerintah hukum dan politik,
  3. Nasir Zalba: Kepala badan kesatuan bangsa dan politik Aceh
  4. Arifin: Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Aceh
  5. Iskandar Zulkarnaen Phd: Kadis penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
  6. Said Rasul: Kepala Pelaksana BPBA
  7. Dr. Ir. Abubakar Karim: Kadis pertanian dan perkebunan Aceh
  8. Husaini Syamaun: Kadis lingkungan hidup dan kehutanan Aceh
  9. Syamsurizal: Kadis Pengairan Aceh
  10. Jailani A.Bakar: Kadis tenaga kerja dan mobilitas penduduk Aceh
  11. Raihanah: Kadis peternakan Aceh
  12. Helvizar Ibrahim: Kadis Komunikasi, Informatika dan persandian Aceh
  13. Zulkifli: Kadis permukiman dan perumahan rakyat Aceh
  14. Mustafa: Kepala dinas perpustakaan dan kearsipan Aceh
  15. Lukman: Kadis pangan Aceh
  16. Anwar Ishak: Kepala biro administrasi pembangunan dan tata ruang Aceh
  17. Ali Alfata: Kepala biro administrasi pemerintah Setda Aceh
  18. Saifuddin: Sekretaris Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. [Randi]

Related posts