14 Nama tak disebut dalam kasus E-KTP, sikap KPK dipertanyakan

14 Nama tak disebut dalam kasus E-KTP, sikap KPK dipertanyakan
Liputan6.com

Jakarta (KANALACEH.COM) – Tidak disebutkannya nama 14 orang yang mengembalikan uang proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dipertanyakan.

Padahal mereka yang telah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ikut kecipratan proyek senilai Rp5,9 triliun itu.‎

“Orang yang jelas-jelas sudah mengembalikan, sudah mengakui, kemudian tidak ada dalam dakwaan. Ini juga jadi pertanyaan-pertanyaan,” kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu saat berbicara dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta KPK mampu bersikap cermat, objektif, adil dan profesional dalam menangani kasus e-KTP.

Tujuannya, kata dia, agar upaya penuntasan kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu fokus atau tidak melebar ke mana-mana. “Hukum jangan jadi alat politisasi,” ungkap Masinton.

Hal itu dinilai Masinton harus menjadi koridor yang harus dipegang setiap penegak hukum.‎ Dia berharap proses hukum kasus e-KTP harus demi keadilan. Kendati demikian, dia menghormati upaya KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. [Sindo]

Related posts